28.5 C
Jakarta
Thursday, April 10, 2025

Pembangunan di Kalteng Menunjukkan Peningkatan, Hasilnya Dinikmati dan Dirasakan Masyarakat

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo. Menghadiri rapat paripurna (Rapur) ke-2 masa persidangan II (Kedua) Tahun Sidang 2024 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, di ruang rapat paripurna, Lt. III Kantor DPRD Provinsi Kalteng, Senin (13/5/2024) sore.

Rapur dipimpin langsung oleh Pimpinan Rapat H. Wiyatno yang juga merupakan Ketua DPRD Provinsi Kalteng. Rapat ini berisikan beberapa agenda rapat. Di antaranya tanggapan jawaban Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap 4 Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalteng.

Pembacaan Rekomendasi DPRD Provinsi Kalteng tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalteng Akhir Tahun Anggaran 2023, Pembacaan Konsideran Keputusan DPRD Provinsi Kalteng tentang Rekomendasi DPRD Provinsi Kalteng terhadap LKPJ Gubernur Kalteng Akhir Tahun Anggaran 2023, dan Penandatanganan Berita Acara Rekomendasi Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalteng Akhir Tahun Anggaran 2023 oleh Pimpinan DPRD Provinsi Kalteng dan Gubernur Kalteng.

Tanggapan atau Jawaban Bapemperda terhadap 4 Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalteng. Disampaikan oleh Kuwu Senilawati. Kuwu mengatakan, diharapkan dapat menambah produk hukum bagi kemajuan Kalteng, agar pembangunan akan lebih cepat tercapai dan masyarakat Kalteng terlindungi dan mendapat kepastian hukum.

Pembacaan Rekomendasi DPRD Provinsi Kalteng tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Tengah Akhir Tahun Anggaran 2023 pada Rapur ini merupakan kesimpulan dari laporan hasil rapat kerja tim pembahasannya DPRD Provinsi Kalteng dimana ada beberapa catatan dan rekomendasi

Pembacaan Konsideran Keputusan DPRD Provinsi Kalteng tentang Rekomendasi DPRD Provinsi Kalteng terhadap LKPJ Gubernur Kalteng Akhir Tahun Anggaran 2023 disampaikan oleh Sekretaris DPRD Provinsi Kalteng H. Pajarudinnoor menyampaikan melalui Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalteng pada tanggal 6 Mei 2024.

Baca Juga :  Masyarakat Terdampak Banjir Diimbau Tetap Jaga Prokes

Memutuskan menetapkan bahwa rekomendasi DPRD Provinsi Kalteng terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Gubernur Kalimantan Tengah akhir tahun anggaran 2023 ada memberikan saran dan masukkan atau koreksi terhadap penyelenggaraan dan desentralisasi tugas pembantuan, dan tugas umum pemerintahan yang terarah pada pelaksanaan tugas pemerintahan pembangunan Kalteng.

Kegiatan Rapur dirangkai dengan penandatanganan berita acara Rekomendasi Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalteng Akhir Tahun Anggaran 2023, oleh Pimpinan DPRD Provinsi Kalteng dan Gubernur Kalteng diwakili oleh Wagub Kalteng.

Sementara itu dalam sambutannya Gubernur Sugianto Sabran yang dibacakan Wagub Edy Pratowo. Terkait Keputusan DPRD Provinsi Kalteng tentang Rekomendasi DPRD Provinsi Kalteng terhadap LKPJ Gubernur Kalteng Akhir Tahun Anggaran 2023, disampaikan bahwa Penyampaian Rekomendasi DPRD Merupakan tindak lanjut dari LKPJ Gubernur Akhir Tahun 2023, yang telah disampaikan pada Sidang Paripurna DPRD pada 25 Maret 2024 lalu.

“Tindak lanjut dimaksud adalah bahwa DPRD Berkewajiban membahas dan menerbitkan Rekomendasi Terhadap LKPJ Provinsi, yang selanjutnya akan disampaikan Oleh DPRD kepada Gubernur dengan tembusan kepada Menteri melalui Direktur Jenderal Otonomi Daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020” ujarnya.

Hal ini merupakan bentuk Koordinasi dan Komunikasi serta transparansi proses Pemerintahan Daerah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dan DPRD, Menurut asas otonomi dan tugas pembantuan, dalam sistem Dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, dalam upaya Peningkatan taraf hidup kesejahteraan masyarakat yang lebih baik dari waktu ke waktu.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Terima Bansos Bencana dari PLN Senilai Rp 225 Juta

“Rekomendasi ini menjadi bahan masukan strategis bagi Kami, untuk peningkatan kinerja pelaksanaan urusan Pemerintahan, karena satu dari sekian tugas Kepala Daerah Adalah memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang Menjadi kewenangan daerah, sesuai ketentuan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD”, lanjutnya.

Gubernur Sugianto Sabran melalui Wagub Edy Pratowo juga mengatakan bahwa patut bersyukur, berkat ridho Tuhan yang Maha Esa, Disertai komitmen, konsistensi, dan koordinasi yang baik Semua, Pemerintah Daerah dan DPRD yang didukung seluruh Elemen masyarakat, maka dari waktu ke waktu, hingga tahun Periode kedua masa kepemimpinan Gubernur.

Dia menerangkan, menjelang Hari Jadi ke-67 Provinsi Kalteng 2024 ini, pembangunan di Kalteng secara umum menunjukkan peningkatan sangat berarti, dan hasilnya dapat Dinikmati dan dirasakan oleh seluruh masyarakat dengan baik.

“Untuk itu, kami menyambut baik dan menerima Rekomendasi DPRD Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Akhir Tahun 2023, dan akan Segera kami tindaklanjuti sesuai ketentuan berlaku”, tuturnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua, Wakil-Wakil Ketua, dan para Anggota DPRD Provinsi Kalteng, Anggota Forkopimda Provinsi Kalteng; Anggota Pendukung FORKOPIMDA Kalteng; Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng; Kepala Perwakilan BPK-RI Provinsi Kalteng; Staf Ahli Gubernur dan Asisten Sekretaris Daerah serta Kepala Perangkat Daerah dan Pimpinan Instansi Vertikal Pemerintah Provinsi Kalteng; Pimpinan Perguruan Tinggi, Perbankan, BUMN, dan BUMD. (hfz)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo. Menghadiri rapat paripurna (Rapur) ke-2 masa persidangan II (Kedua) Tahun Sidang 2024 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, di ruang rapat paripurna, Lt. III Kantor DPRD Provinsi Kalteng, Senin (13/5/2024) sore.

Rapur dipimpin langsung oleh Pimpinan Rapat H. Wiyatno yang juga merupakan Ketua DPRD Provinsi Kalteng. Rapat ini berisikan beberapa agenda rapat. Di antaranya tanggapan jawaban Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap 4 Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalteng.

Pembacaan Rekomendasi DPRD Provinsi Kalteng tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalteng Akhir Tahun Anggaran 2023, Pembacaan Konsideran Keputusan DPRD Provinsi Kalteng tentang Rekomendasi DPRD Provinsi Kalteng terhadap LKPJ Gubernur Kalteng Akhir Tahun Anggaran 2023, dan Penandatanganan Berita Acara Rekomendasi Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalteng Akhir Tahun Anggaran 2023 oleh Pimpinan DPRD Provinsi Kalteng dan Gubernur Kalteng.

Tanggapan atau Jawaban Bapemperda terhadap 4 Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalteng. Disampaikan oleh Kuwu Senilawati. Kuwu mengatakan, diharapkan dapat menambah produk hukum bagi kemajuan Kalteng, agar pembangunan akan lebih cepat tercapai dan masyarakat Kalteng terlindungi dan mendapat kepastian hukum.

Pembacaan Rekomendasi DPRD Provinsi Kalteng tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Tengah Akhir Tahun Anggaran 2023 pada Rapur ini merupakan kesimpulan dari laporan hasil rapat kerja tim pembahasannya DPRD Provinsi Kalteng dimana ada beberapa catatan dan rekomendasi

Pembacaan Konsideran Keputusan DPRD Provinsi Kalteng tentang Rekomendasi DPRD Provinsi Kalteng terhadap LKPJ Gubernur Kalteng Akhir Tahun Anggaran 2023 disampaikan oleh Sekretaris DPRD Provinsi Kalteng H. Pajarudinnoor menyampaikan melalui Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalteng pada tanggal 6 Mei 2024.

Baca Juga :  Masyarakat Terdampak Banjir Diimbau Tetap Jaga Prokes

Memutuskan menetapkan bahwa rekomendasi DPRD Provinsi Kalteng terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Gubernur Kalimantan Tengah akhir tahun anggaran 2023 ada memberikan saran dan masukkan atau koreksi terhadap penyelenggaraan dan desentralisasi tugas pembantuan, dan tugas umum pemerintahan yang terarah pada pelaksanaan tugas pemerintahan pembangunan Kalteng.

Kegiatan Rapur dirangkai dengan penandatanganan berita acara Rekomendasi Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalteng Akhir Tahun Anggaran 2023, oleh Pimpinan DPRD Provinsi Kalteng dan Gubernur Kalteng diwakili oleh Wagub Kalteng.

Sementara itu dalam sambutannya Gubernur Sugianto Sabran yang dibacakan Wagub Edy Pratowo. Terkait Keputusan DPRD Provinsi Kalteng tentang Rekomendasi DPRD Provinsi Kalteng terhadap LKPJ Gubernur Kalteng Akhir Tahun Anggaran 2023, disampaikan bahwa Penyampaian Rekomendasi DPRD Merupakan tindak lanjut dari LKPJ Gubernur Akhir Tahun 2023, yang telah disampaikan pada Sidang Paripurna DPRD pada 25 Maret 2024 lalu.

“Tindak lanjut dimaksud adalah bahwa DPRD Berkewajiban membahas dan menerbitkan Rekomendasi Terhadap LKPJ Provinsi, yang selanjutnya akan disampaikan Oleh DPRD kepada Gubernur dengan tembusan kepada Menteri melalui Direktur Jenderal Otonomi Daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020” ujarnya.

Hal ini merupakan bentuk Koordinasi dan Komunikasi serta transparansi proses Pemerintahan Daerah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dan DPRD, Menurut asas otonomi dan tugas pembantuan, dalam sistem Dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, dalam upaya Peningkatan taraf hidup kesejahteraan masyarakat yang lebih baik dari waktu ke waktu.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Terima Bansos Bencana dari PLN Senilai Rp 225 Juta

“Rekomendasi ini menjadi bahan masukan strategis bagi Kami, untuk peningkatan kinerja pelaksanaan urusan Pemerintahan, karena satu dari sekian tugas Kepala Daerah Adalah memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang Menjadi kewenangan daerah, sesuai ketentuan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD”, lanjutnya.

Gubernur Sugianto Sabran melalui Wagub Edy Pratowo juga mengatakan bahwa patut bersyukur, berkat ridho Tuhan yang Maha Esa, Disertai komitmen, konsistensi, dan koordinasi yang baik Semua, Pemerintah Daerah dan DPRD yang didukung seluruh Elemen masyarakat, maka dari waktu ke waktu, hingga tahun Periode kedua masa kepemimpinan Gubernur.

Dia menerangkan, menjelang Hari Jadi ke-67 Provinsi Kalteng 2024 ini, pembangunan di Kalteng secara umum menunjukkan peningkatan sangat berarti, dan hasilnya dapat Dinikmati dan dirasakan oleh seluruh masyarakat dengan baik.

“Untuk itu, kami menyambut baik dan menerima Rekomendasi DPRD Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Akhir Tahun 2023, dan akan Segera kami tindaklanjuti sesuai ketentuan berlaku”, tuturnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua, Wakil-Wakil Ketua, dan para Anggota DPRD Provinsi Kalteng, Anggota Forkopimda Provinsi Kalteng; Anggota Pendukung FORKOPIMDA Kalteng; Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng; Kepala Perwakilan BPK-RI Provinsi Kalteng; Staf Ahli Gubernur dan Asisten Sekretaris Daerah serta Kepala Perangkat Daerah dan Pimpinan Instansi Vertikal Pemerintah Provinsi Kalteng; Pimpinan Perguruan Tinggi, Perbankan, BUMN, dan BUMD. (hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru