32.7 C
Jakarta
Monday, April 14, 2025

Finalisasi Validasi, Pemprov Kalteng Targetkan Realisasi Kartu Huma Betang diTahun 2026

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO –Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah  (Kalteng) menargetkan penerapan penuh Kartu Huma Betang paling lambat pada tahun 2026. Kartu multifungsi ini dirancang untuk mengintegrasikan delapan jenis program bantuan ke dalam satu sistem yang lebih terkoordinasi.

Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, Edy Pratowo, menyampaikan bahwa saat ini proses validasi data penerima manfaat sedang dimatangkan. Hal itu guna memastikan bahwa kartu tersebut tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan hukum.

“Target kita, Kartu Huma Betang sudah bisa diterapkan paling lambat tahun 2026. Tapi tentu harus melalui proses validasi yang matang, agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar Edy, Minggu (13/4).

Delapan program bantuan yang akan diintegrasikan mencakup sektor pertanian, perikanan, UMKM, pendidikan, hingga layanan kesehatan. Beberapa program seperti kartu petani, kartu nelayan, dan bantuan UMKM sebenarnya sudah berjalan, namun belum dalam satu sistem terpadu.

Baca Juga :  Kalteng Terima LHP BPK RI Soal Penanggulangan Karhutla dan Kepatuhan Atas Belanja Daerah

“Kita ingin semua bantuan ini bisa diakses hanya dengan satu kartu. Sekarang sedang dirumuskan teknis pelaksanaannya, termasuk skema bantuan Rp2 juta untuk UMKM,” ujarnya.

Aspek legalitas juga menjadi perhatian serius. Edy menekankan bahwa Pemprov tidak ingin tergesa-gesa agar program tidak bermasalah di kemudian hari. Oleh karena itu, Pemprov menggandeng BPKP, BPK, dan DPRD untuk mengawal proses ini secara akuntabel.

Penerapan Kartu Huma Betang juga disesuaikan dengan strategi efisiensi anggaran yang kini tengah dilakukan Pemprov. Seperti pengurangan belanja alat tulis kantor dan pemanfaatan teknologi digital untuk kegiatan rapat dan forum diskusi.

“Anggaran yang dihemat bisa dialihkan ke program strategis seperti ini. Kita pastikan implementasi kartu ini benar-benar bermanfaat dan efisien,” jelas Edy.

Baca Juga :  Keluarga Harus Jadi Benteng Pertama Cegah Narkoba dan Ekstremisme

Pemprov juga masih mengkaji kemungkinan pengesahan kartu ini melalui Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai dasar hukum resmi.

“Masih kita bahas apakah perlu diatur dalam bentuk Pergub. Yang jelas, semua langkah saat ini difokuskan untuk validasi, agar tidak ada kesalahan data maupun penggunaan anggaran,” tutupnya.(hfz)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO –Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah  (Kalteng) menargetkan penerapan penuh Kartu Huma Betang paling lambat pada tahun 2026. Kartu multifungsi ini dirancang untuk mengintegrasikan delapan jenis program bantuan ke dalam satu sistem yang lebih terkoordinasi.

Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, Edy Pratowo, menyampaikan bahwa saat ini proses validasi data penerima manfaat sedang dimatangkan. Hal itu guna memastikan bahwa kartu tersebut tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan hukum.

“Target kita, Kartu Huma Betang sudah bisa diterapkan paling lambat tahun 2026. Tapi tentu harus melalui proses validasi yang matang, agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar Edy, Minggu (13/4).

Delapan program bantuan yang akan diintegrasikan mencakup sektor pertanian, perikanan, UMKM, pendidikan, hingga layanan kesehatan. Beberapa program seperti kartu petani, kartu nelayan, dan bantuan UMKM sebenarnya sudah berjalan, namun belum dalam satu sistem terpadu.

Baca Juga :  Kalteng Terima LHP BPK RI Soal Penanggulangan Karhutla dan Kepatuhan Atas Belanja Daerah

“Kita ingin semua bantuan ini bisa diakses hanya dengan satu kartu. Sekarang sedang dirumuskan teknis pelaksanaannya, termasuk skema bantuan Rp2 juta untuk UMKM,” ujarnya.

Aspek legalitas juga menjadi perhatian serius. Edy menekankan bahwa Pemprov tidak ingin tergesa-gesa agar program tidak bermasalah di kemudian hari. Oleh karena itu, Pemprov menggandeng BPKP, BPK, dan DPRD untuk mengawal proses ini secara akuntabel.

Penerapan Kartu Huma Betang juga disesuaikan dengan strategi efisiensi anggaran yang kini tengah dilakukan Pemprov. Seperti pengurangan belanja alat tulis kantor dan pemanfaatan teknologi digital untuk kegiatan rapat dan forum diskusi.

“Anggaran yang dihemat bisa dialihkan ke program strategis seperti ini. Kita pastikan implementasi kartu ini benar-benar bermanfaat dan efisien,” jelas Edy.

Baca Juga :  Keluarga Harus Jadi Benteng Pertama Cegah Narkoba dan Ekstremisme

Pemprov juga masih mengkaji kemungkinan pengesahan kartu ini melalui Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai dasar hukum resmi.

“Masih kita bahas apakah perlu diatur dalam bentuk Pergub. Yang jelas, semua langkah saat ini difokuskan untuk validasi, agar tidak ada kesalahan data maupun penggunaan anggaran,” tutupnya.(hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/