27.3 C
Jakarta
Saturday, December 14, 2024

Pemda Tak Ragu Lakukan Langkah Strategis Pelestarian Cagar Budaya

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gubernur Kalteng Sugianto Sabran
menegaskan, pemerintah daerah tidak ragu-ragu mengambil langkah-langkah dan
strategi untuk pelestarian cagar budaya di Bumi Tambun Bungai

Langkah-langkah itu, baik berupa
penyelamatan, pengamanan, zonasi, pemeliharaan, dan pemugaran atau renovasi
cagar budaya.

Hal tersebut disampaikan Gubernur
Sugianto dalam jawabannya terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung
DPRD Kalteng terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Cagar Budaya, Senin (12/4/2021).

“Dengan adanya raperda yang kita
harapkan bisa segera ditetapkan sebagai perda ini, kita harapkan semakin
memperkuat strategi dan upaya kita dalam pelestarian cagar budaya yang ada di
Kalteng,” sebut gubernur.

Selain itu, lanjut dia, dengan
adanya pelestarian cagar budaya, akan mampu menjadi sumber destinasi pariwisata
di Kalteng. Karena diharapkan akan semakin banyak tujuan wisata yang dapat
ditawarkan.

Baca Juga :  Bersama Kemenag, Pemprov Gelar Zikir dan Doa Bersama Malam Ini

Dalam jangka panjang sebut
gubernur, hal itu akan berimplikasi terhadap kesejahteraan masyarakat, melalui
perdagangan barang sampai dengan jasa yang diberikan dalam rangka pelayanan
para wisatawan.

“Untuk itu, apabila nanti
ditetapkan menjadi Perda, kami yakin Raperda ini akan sangat berguna bagi
masyarakat Kalimantan Tengah, baik dari sisi Pelestarian Budaya maupun sisi
peningkatan perekonomian masyarakat,” pungkas Gubernur Sugianto Sabran.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gubernur Kalteng Sugianto Sabran
menegaskan, pemerintah daerah tidak ragu-ragu mengambil langkah-langkah dan
strategi untuk pelestarian cagar budaya di Bumi Tambun Bungai

Langkah-langkah itu, baik berupa
penyelamatan, pengamanan, zonasi, pemeliharaan, dan pemugaran atau renovasi
cagar budaya.

Hal tersebut disampaikan Gubernur
Sugianto dalam jawabannya terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung
DPRD Kalteng terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Cagar Budaya, Senin (12/4/2021).

“Dengan adanya raperda yang kita
harapkan bisa segera ditetapkan sebagai perda ini, kita harapkan semakin
memperkuat strategi dan upaya kita dalam pelestarian cagar budaya yang ada di
Kalteng,” sebut gubernur.

Selain itu, lanjut dia, dengan
adanya pelestarian cagar budaya, akan mampu menjadi sumber destinasi pariwisata
di Kalteng. Karena diharapkan akan semakin banyak tujuan wisata yang dapat
ditawarkan.

Baca Juga :  Bersama Kemenag, Pemprov Gelar Zikir dan Doa Bersama Malam Ini

Dalam jangka panjang sebut
gubernur, hal itu akan berimplikasi terhadap kesejahteraan masyarakat, melalui
perdagangan barang sampai dengan jasa yang diberikan dalam rangka pelayanan
para wisatawan.

“Untuk itu, apabila nanti
ditetapkan menjadi Perda, kami yakin Raperda ini akan sangat berguna bagi
masyarakat Kalimantan Tengah, baik dari sisi Pelestarian Budaya maupun sisi
peningkatan perekonomian masyarakat,” pungkas Gubernur Sugianto Sabran.

Terpopuler

Artikel Terbaru