26.9 C
Jakarta
Saturday, February 22, 2025

Rakor RIPJPID dan Road Map Produk Unggulan Daerah: Plt Sekda Kalteng Tekankan Pemanfaatan Iptek

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO  – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng M Katma F Dirun membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Induk, Peta Jalan dan Pengembangan Inovasi Daerah (RIPJPID) serta Road Map Produk Unggulan Daerah (PUD) Kalteng Tahun 2025 di Aula Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kalteng, Kamis (13/2/2025).

Katma mengatakan rakor ini merupakan momentum penting dalam merumuskan arah kebijakan berbasis ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi untuk pembangunan daerah yang lebih maju, berdaya saing, dan berkelanjutan.

“Kita semua menyadari bahwa tantangan pembangunan semakin kompleks di era digitalisasi dan globalisasi ini. Oleh karena itu, pendekatan berbasis ilmu pengetahuan dan inovasi menjadi suatu keharusan, agar kita tidak tertinggal dalam kompetisi global,” ujarnya.

Baca Juga :  Plt Gubernur Kalteng Luncurkan Bansos Tahap III

Katma menyebut, RIPJPID sebagai panduan utama pemanfaatan iptek di Kalteng. Dokumen ini akan menjadi pedoman dalam perencanaan, pengelolaan, serta pemanfaatan iptek untuk pembangunan daerah.

“Selanjutnya, Road Map Produk Unggulan Daerah (PUD) untuk meningkatkan daya saing ekonomi lokal. Dokumen ini harus mampu mengidentifikasi dan merancang strategi hilirisasi produk unggulan agar memiliki nilai tambah dan daya saing di pasar nasional maupun internasional,” ujarnya.

Katma menambahkan, perlu membangun ekosistem inovasi yang berkelanjutan dan Pemerintah Daerah harus memfasilitasi riset dan inovasi yang dapat langsung diimplementasikan oleh dunia usaha dan masyarakat.

“Perlu adanya kebijakan yang mendukung investasi berbasis iptek, termasuk pemberian insentif bagi pelaku usaha yang menerapkan inovasi dalam proses produksi dan distribusi. Digitalisasi dan pemanfaatan big data dalam pengelolaan sektor unggulan harus menjadi prioritas agar proses pengambilan kebijakan lebih berbasis bukti dan data yang akurat,” tukasnya.

Baca Juga :  Maju Pilkada, 8 Pejabat Tinggi ASN Kalteng Ajukan Pengunduran Diri

Sementara itu, Kepala Bapperida Provinsi Kalteng Leonard S Ampung menyampaikan rakor ini bertujuan untuk menyampaikan hasil penyusunan RIPJPID serta Road Map PUD menghimpun masukan dari berbagai pihak guna memperkaya dokumen yang telah disusun. Ini agar lebih aplikatif dan sesuai dengan kebutuhan daerah.

Kemudian membangun kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, serta masyarakat dalam pengembangan iptek dan inovasi daerah; serta menentukan langkah strategi dalam penerapan iptek untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kalteng.(mmckalteng/hfz)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO  – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng M Katma F Dirun membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Induk, Peta Jalan dan Pengembangan Inovasi Daerah (RIPJPID) serta Road Map Produk Unggulan Daerah (PUD) Kalteng Tahun 2025 di Aula Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kalteng, Kamis (13/2/2025).

Katma mengatakan rakor ini merupakan momentum penting dalam merumuskan arah kebijakan berbasis ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi untuk pembangunan daerah yang lebih maju, berdaya saing, dan berkelanjutan.

“Kita semua menyadari bahwa tantangan pembangunan semakin kompleks di era digitalisasi dan globalisasi ini. Oleh karena itu, pendekatan berbasis ilmu pengetahuan dan inovasi menjadi suatu keharusan, agar kita tidak tertinggal dalam kompetisi global,” ujarnya.

Baca Juga :  Plt Gubernur Kalteng Luncurkan Bansos Tahap III

Katma menyebut, RIPJPID sebagai panduan utama pemanfaatan iptek di Kalteng. Dokumen ini akan menjadi pedoman dalam perencanaan, pengelolaan, serta pemanfaatan iptek untuk pembangunan daerah.

“Selanjutnya, Road Map Produk Unggulan Daerah (PUD) untuk meningkatkan daya saing ekonomi lokal. Dokumen ini harus mampu mengidentifikasi dan merancang strategi hilirisasi produk unggulan agar memiliki nilai tambah dan daya saing di pasar nasional maupun internasional,” ujarnya.

Katma menambahkan, perlu membangun ekosistem inovasi yang berkelanjutan dan Pemerintah Daerah harus memfasilitasi riset dan inovasi yang dapat langsung diimplementasikan oleh dunia usaha dan masyarakat.

“Perlu adanya kebijakan yang mendukung investasi berbasis iptek, termasuk pemberian insentif bagi pelaku usaha yang menerapkan inovasi dalam proses produksi dan distribusi. Digitalisasi dan pemanfaatan big data dalam pengelolaan sektor unggulan harus menjadi prioritas agar proses pengambilan kebijakan lebih berbasis bukti dan data yang akurat,” tukasnya.

Baca Juga :  Maju Pilkada, 8 Pejabat Tinggi ASN Kalteng Ajukan Pengunduran Diri

Sementara itu, Kepala Bapperida Provinsi Kalteng Leonard S Ampung menyampaikan rakor ini bertujuan untuk menyampaikan hasil penyusunan RIPJPID serta Road Map PUD menghimpun masukan dari berbagai pihak guna memperkaya dokumen yang telah disusun. Ini agar lebih aplikatif dan sesuai dengan kebutuhan daerah.

Kemudian membangun kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, serta masyarakat dalam pengembangan iptek dan inovasi daerah; serta menentukan langkah strategi dalam penerapan iptek untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kalteng.(mmckalteng/hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/