28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Hasil Kajian Akademik, Sangat Memungkinkan Potensi Kotawaringin Menjad

PALANGKA RAYA-Pemekaran Provinsi Kotawaringin
makin matang. Lima bupati dan ketua DPRD telah merestui dan menandatangani
pembentukan daerah otonom baru di wilayah barat Kalteng ini. Persetujuan itu
diperkuat dalam rapat paripurna. Sebagaimana diungkapkan oleh Ketua Presidium
Daerah Persiapan Provinsi Kotawaringin Rahmat Hamka Nasution.

“Bupati dan ketua DPRD lima kabupaten yang
meliputi Kotawaringin Timur, Seruyan, Kotawaringin Barat, Lamandau, dan
Sukamara sudah menandatangai persetujuan bersama melalui rapat paripurna,”
katanya saat diwawancarai, Selasa (12/1).

Ditegaskan Rahmat, rencana pemekaran provinsi
tidak sekadar wacana. Kajian akademik pembangunan ibu kota provinsi baru ini
sudah selesai dilakukan dan telah sampai di tangan gubernur. Tak lama lagi
kajian akan dilakukan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Kalteng.

Diungkapkannya, hasil kajian akademik ini
sangat memungkinkan potensi Kotawaringin menjadi daerah otonom baru dalam
bentuk daerah persiap an terlebih dahulu selama tiga tahun

Baca Juga :  Kabar Pembangunan Hotel dan Mal di Adonis Samad, Ini Kata Sekda

Tentunya dengan tetap memperhitungkan
kemampuan provinsi induk. “Tidak mungkin pemekaran dilakukan jika berimbas pada
provinsi induk, dan itu sudah rumusnya, setelahdilakukan kajian, persentase ekonomi
daerah otonom baru berada di angka 48 persen dan provinsi induk 50 lebih,”
ungkap mantan anggota DPR RI ini.

Lebih lanjut dijelaskannya, sejauh ini lokasi
yang akan dijadikan pusat ibu kota yakni di Kecamatan Hanau. Itu pun masih
berupa rumusan awal. Jika nanti ada lokasi alternatif, maka sangat mungkin akan
berubah. Terlebih jika gubernur sudah menurunkan tim ahli.

“Lokasi yang disediakan nanti juga akan
dikaji lebih lanjut secara teknis dalam rencana detail tata ruang, dan itu
menjadi kewenangan provinsi induk,” jelasnya.

Baca Juga :  Tertibkan Aset, Pemprov Gandeng Kejaksaan

Pembangunannya nanti sebagian besar memang
berada di atas tanah pemerintah. Namun ada pula sebagian yang merupakan tanah
masyarakat. Tentunya akan ada kompensasi bagi pemilik lahan itu. Masyarakat
sekitar pun sangat mendukung rencana pembangunan ini.

“Setelah kajian ini diserahkan ke gubernur,
selanjutnya akan dilakukan RDP dengan DPRD Kalteng. Setelah selesai dibahas di
tingkat provinsi, selanjutnya diajukan ke Kemendagri untuk mendapat arahan
lebih lanjut,” ucapnya.

Ditambahkannya, desain provinsi baru ini
sedang berproses, karena gubernur berkeinginan agar tahap lebih awal
dipersiapkan. Ke depannya diharapkan dapat terwujud green city dan smart city.

“Harus ada perencanaan matang untuk desain, karena
lebih mudah membangun yang baru daripada mengubah yang sudah ada,” pungkasnya.

PALANGKA RAYA-Pemekaran Provinsi Kotawaringin
makin matang. Lima bupati dan ketua DPRD telah merestui dan menandatangani
pembentukan daerah otonom baru di wilayah barat Kalteng ini. Persetujuan itu
diperkuat dalam rapat paripurna. Sebagaimana diungkapkan oleh Ketua Presidium
Daerah Persiapan Provinsi Kotawaringin Rahmat Hamka Nasution.

“Bupati dan ketua DPRD lima kabupaten yang
meliputi Kotawaringin Timur, Seruyan, Kotawaringin Barat, Lamandau, dan
Sukamara sudah menandatangai persetujuan bersama melalui rapat paripurna,”
katanya saat diwawancarai, Selasa (12/1).

Ditegaskan Rahmat, rencana pemekaran provinsi
tidak sekadar wacana. Kajian akademik pembangunan ibu kota provinsi baru ini
sudah selesai dilakukan dan telah sampai di tangan gubernur. Tak lama lagi
kajian akan dilakukan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Kalteng.

Diungkapkannya, hasil kajian akademik ini
sangat memungkinkan potensi Kotawaringin menjadi daerah otonom baru dalam
bentuk daerah persiap an terlebih dahulu selama tiga tahun

Baca Juga :  Kabar Pembangunan Hotel dan Mal di Adonis Samad, Ini Kata Sekda

Tentunya dengan tetap memperhitungkan
kemampuan provinsi induk. “Tidak mungkin pemekaran dilakukan jika berimbas pada
provinsi induk, dan itu sudah rumusnya, setelahdilakukan kajian, persentase ekonomi
daerah otonom baru berada di angka 48 persen dan provinsi induk 50 lebih,”
ungkap mantan anggota DPR RI ini.

Lebih lanjut dijelaskannya, sejauh ini lokasi
yang akan dijadikan pusat ibu kota yakni di Kecamatan Hanau. Itu pun masih
berupa rumusan awal. Jika nanti ada lokasi alternatif, maka sangat mungkin akan
berubah. Terlebih jika gubernur sudah menurunkan tim ahli.

“Lokasi yang disediakan nanti juga akan
dikaji lebih lanjut secara teknis dalam rencana detail tata ruang, dan itu
menjadi kewenangan provinsi induk,” jelasnya.

Baca Juga :  Tertibkan Aset, Pemprov Gandeng Kejaksaan

Pembangunannya nanti sebagian besar memang
berada di atas tanah pemerintah. Namun ada pula sebagian yang merupakan tanah
masyarakat. Tentunya akan ada kompensasi bagi pemilik lahan itu. Masyarakat
sekitar pun sangat mendukung rencana pembangunan ini.

“Setelah kajian ini diserahkan ke gubernur,
selanjutnya akan dilakukan RDP dengan DPRD Kalteng. Setelah selesai dibahas di
tingkat provinsi, selanjutnya diajukan ke Kemendagri untuk mendapat arahan
lebih lanjut,” ucapnya.

Ditambahkannya, desain provinsi baru ini
sedang berproses, karena gubernur berkeinginan agar tahap lebih awal
dipersiapkan. Ke depannya diharapkan dapat terwujud green city dan smart city.

“Harus ada perencanaan matang untuk desain, karena
lebih mudah membangun yang baru daripada mengubah yang sudah ada,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru