26.1 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Kabar Pembangunan Hotel dan Mal di Adonis Samad, Ini Kata Sekda

PALANGKA RAYA – Sekda Kalteng Fahrizal Fitri menyatakan belum bisa memastikan kebenaran mengenai informasi bahwa wilayah Jalan
Adonis Samad, Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya akan dibangun hotel
sekaligus mal. Pasalnya belum ada laporan resmi dari Pemerintah Kota (Pemko)
Palangka Raya kepada pemprov.

“Kami belum mendapat informasi dari
pemerintah kota terkait pengajuan pembuatan mall ataupun hotel baru tersebut,
tetapi memang informasinya seperti itu,” ungkapnya usai mengikuti rapat Badan
Anggaran (Banggar) di Gedung DPRD Kalten, Senin (5/8/2019).

Dijelaskannya, untuk perizinan
pembangunan hotel atau mall menjadi kewenangan perizinan kabupaten/kota, bukan
provinsi. Tetapi, dari pihak Pemprov tetap menyambut baik rencana ini.

“Kalau benar dan sudah diajukan
ke pemko, maka Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran menyambut baik rencana
tersebut,” terangnya.

Baca Juga :  Sambangi Warga Binaan Lapas, Gubernur Bantu Kegiatan Natal

Namun secara umum, tegas Fahrizal, Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Kalteng menyambut baik setiap investor yang ingin berinvestasi di Kalteng.
Pihaknya selalu terbuka dengan semua pengusaha.

Belum lama ini, Wali Kota
Palangka Raya Fairid Naparin juga mengakui adanya sejumlah pengusaha yang
berkeinginan datang dan membangun gedung pusat perbelanjaan di Kalteng. Tetapi,
untuk lokasinya masih belum diketahui karena sampai saat ini belum ada yang
mengajukan ataupun sekedar berkoordinasi terkait perizinannya. (abw/uni/ctk/nto)

PALANGKA RAYA – Sekda Kalteng Fahrizal Fitri menyatakan belum bisa memastikan kebenaran mengenai informasi bahwa wilayah Jalan
Adonis Samad, Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya akan dibangun hotel
sekaligus mal. Pasalnya belum ada laporan resmi dari Pemerintah Kota (Pemko)
Palangka Raya kepada pemprov.

“Kami belum mendapat informasi dari
pemerintah kota terkait pengajuan pembuatan mall ataupun hotel baru tersebut,
tetapi memang informasinya seperti itu,” ungkapnya usai mengikuti rapat Badan
Anggaran (Banggar) di Gedung DPRD Kalten, Senin (5/8/2019).

Dijelaskannya, untuk perizinan
pembangunan hotel atau mall menjadi kewenangan perizinan kabupaten/kota, bukan
provinsi. Tetapi, dari pihak Pemprov tetap menyambut baik rencana ini.

“Kalau benar dan sudah diajukan
ke pemko, maka Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran menyambut baik rencana
tersebut,” terangnya.

Baca Juga :  Sambangi Warga Binaan Lapas, Gubernur Bantu Kegiatan Natal

Namun secara umum, tegas Fahrizal, Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Kalteng menyambut baik setiap investor yang ingin berinvestasi di Kalteng.
Pihaknya selalu terbuka dengan semua pengusaha.

Belum lama ini, Wali Kota
Palangka Raya Fairid Naparin juga mengakui adanya sejumlah pengusaha yang
berkeinginan datang dan membangun gedung pusat perbelanjaan di Kalteng. Tetapi,
untuk lokasinya masih belum diketahui karena sampai saat ini belum ada yang
mengajukan ataupun sekedar berkoordinasi terkait perizinannya. (abw/uni/ctk/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru