34.9 C
Jakarta
Tuesday, October 8, 2024

Kolaborasi Inspektorat Kalteng dan BPKP Awasi Dana Transfer DAU, DAK, dan DBH

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalteng menggelar Entry Meeting Pengawasan Akuntabilitas Transfer ke Daerah dan Isu Kewilayahan Kesejahteraan Sosial. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (11/9/2024) di Aula Inspektorat Provinsi Kalteng.

Acara ini dibuka langsung oleh Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Saring, dan dihadiri oleh Tim Pemeriksa BPKP Perwakilan Provinsi Kalteng, Inspektur Pembantu I Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng Eko Sulistiono, serta perwakilan Perangkat Daerah terkait.

Entry Meeting ini menandai dimulainya audit oleh tim pemeriksa terkait pengawasan akuntabilitas transfer daerah, meliputi Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH), serta isu kewilayahan kesejahteraan sosial di Provinsi Kalteng untuk Tahun 2024. Audit ini dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, dari 9 hingga 27 September 2024.

Baca Juga :  Pemprov Siapkan Pos Perlindungan Pekerja Migran

Dalam sambutannya, Saring menegaskan bahwa pengawasan ini bertujuan memastikan seluruh proses pengelolaan dana transfer daerah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Pengawasan ini diharapkan mampu mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

“Kami berharap Perangkat Daerah yang menjadi objek pengawasan dapat bekerja sama dengan memberikan data yang diperlukan oleh tim pemeriksa BPKP. Jika ada kendala dalam pemenuhan data, mohon segera dikomunikasikan dengan tim pemeriksa,” ujar Saring.

Ia juga mengingatkan bahwa banyaknya kegiatan pengawasan adalah bagian dari upaya untuk memenuhi amanat peraturan yang berlaku, sehingga perlu dimaklumi.

Sementara itu, Koordinator Pengawasan Bidang APD, yang diwakili oleh Auditor Madya Cucu Supangkat selaku Pengendali Teknis Tim Pemeriksaan, menjelaskan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk memastikan akuntabilitas dan efektivitas pelaksanaan program DAU, DAK, dan DBH di daerah.

Baca Juga :  Lantik Pengurus Lembaga Pengembangan Pesparawi, Wagub Bilang Begini

“Pengawasan ini juga akan menganalisis efektivitas dana transfer terhadap pembangunan daerah, termasuk dampaknya terhadap disparitas wilayah serta ketimpangan horizontal dan vertikal,” jelas Cucu Supangkat.

Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang mendukung pengelolaan dana transfer daerah yang lebih efektif dan tepat sasaran. (mmckalteng)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalteng menggelar Entry Meeting Pengawasan Akuntabilitas Transfer ke Daerah dan Isu Kewilayahan Kesejahteraan Sosial. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (11/9/2024) di Aula Inspektorat Provinsi Kalteng.

Acara ini dibuka langsung oleh Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Saring, dan dihadiri oleh Tim Pemeriksa BPKP Perwakilan Provinsi Kalteng, Inspektur Pembantu I Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng Eko Sulistiono, serta perwakilan Perangkat Daerah terkait.

Entry Meeting ini menandai dimulainya audit oleh tim pemeriksa terkait pengawasan akuntabilitas transfer daerah, meliputi Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH), serta isu kewilayahan kesejahteraan sosial di Provinsi Kalteng untuk Tahun 2024. Audit ini dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, dari 9 hingga 27 September 2024.

Baca Juga :  Pemprov Siapkan Pos Perlindungan Pekerja Migran

Dalam sambutannya, Saring menegaskan bahwa pengawasan ini bertujuan memastikan seluruh proses pengelolaan dana transfer daerah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Pengawasan ini diharapkan mampu mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

“Kami berharap Perangkat Daerah yang menjadi objek pengawasan dapat bekerja sama dengan memberikan data yang diperlukan oleh tim pemeriksa BPKP. Jika ada kendala dalam pemenuhan data, mohon segera dikomunikasikan dengan tim pemeriksa,” ujar Saring.

Ia juga mengingatkan bahwa banyaknya kegiatan pengawasan adalah bagian dari upaya untuk memenuhi amanat peraturan yang berlaku, sehingga perlu dimaklumi.

Sementara itu, Koordinator Pengawasan Bidang APD, yang diwakili oleh Auditor Madya Cucu Supangkat selaku Pengendali Teknis Tim Pemeriksaan, menjelaskan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk memastikan akuntabilitas dan efektivitas pelaksanaan program DAU, DAK, dan DBH di daerah.

Baca Juga :  Lantik Pengurus Lembaga Pengembangan Pesparawi, Wagub Bilang Begini

“Pengawasan ini juga akan menganalisis efektivitas dana transfer terhadap pembangunan daerah, termasuk dampaknya terhadap disparitas wilayah serta ketimpangan horizontal dan vertikal,” jelas Cucu Supangkat.

Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang mendukung pengelolaan dana transfer daerah yang lebih efektif dan tepat sasaran. (mmckalteng)

Terpopuler

Artikel Terbaru