27.1 C
Jakarta
Thursday, April 10, 2025

Optimalkan Platform Pena Berkah Memastikan Penggunaan Dana BOS Tepat Sasaran

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO–  Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kalimantan Tengah (Kalteng), Muhammad Reza Prabowo. Merespons laporan terbaru dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai potensi korupsi anggaran di sekolah.

Dalam laporan tersebut, KPK mengungkapkan bahwa 33% sekolah di Indonesia berpotensi melakukan korupsi, dengan Kalteng menjadi salah satu wilayah yang rawan. Reza mengungkapkan keprihatinannya terhadap hasil survei tersebut. “Temuan ini menjadi peringatan serius bagi kami untuk memperbaiki sistem pengelolaan dana pendidikan di Kalimantan Tengah,” katanya, Selasa (11/6).

Reza menjelaskan bahwa langkah-langkah konkret akan segera diambil untuk mengatasi masalah ini. “Sebelumnya kita telah meluncurkan platform Pena Berkah, platform ini dapat kita optimalkan dalam meningkatkan pengawasan internal di setiap sekolah, memastikan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tepat sasaran, dan sesuai peraturan,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Juara 1 APPI 2023 Bulan Juni 2023

”Selain kondisi sekolah berupa sarpras, jumlah guru dan siswa, RKAS Penggunaan Dana BOS juga dapat kita upload. Sehingga dapat turut diawasi oleh masyarakat. Selain itu, kami juga akan menyelenggarakan pelatihan anti-korupsi bagi kepala sekolah dan guru. Untuk memperkuat pemahaman mereka tentang integritas dan dengan sadar ada rasa awas terhadap korupsi,”tambahnya.

Terkait temuan bahwa 13,39% sekolah menyatakan penggunaan dana BOS tidak sesuai peruntukannya, Reza mengatakan bahwa audit komprehensif akan segera dilakukan.

“Kami telah berkoordinasi dengan Inspektorat Provinsi Kalteng yang merupakan APIP untuk melakukan audit terhadap penggunaan Dana Bos tahap 1 TA.2024 untuk mengidentifikasi penyalahgunaan dana. Kami juga kooperatif melaksanakan Program MCP KPK RI untuk memastikan tindakan tegas terhadap pelaku korupsi,” tegas Reza.

Reza juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan penggunaan anggaran pendidikan. “Kami mengajak masyarakat dan orang tua siswa untuk turut serta dalam mengawasi penggunaan dana sekolah. Transparansi dan partisipasi publik adalah kunci untuk mencegah korupsi,” bebernya.

Baca Juga :  Birokrasi Wajib Laksanakan Standar Pelayanan Minimal

Selain itu, Reza mengapresiasi upaya KPK dalam mengungkap dan memberikan rekomendasi terkait potensi korupsi di sektor pendidikan.

“Kami sangat berterima kasih kepada KPK atas survey yang dilakukan melalui SPI 2023 dan rekomendasinya. Ini akan menjadi dasar bagi kami untuk melakukan perbaikan dan memastikan bahwa pendidikan di Kalimantan Tengah berjalan dengan bersih dan transparan,” ungkapnya.

Reza menekankan akan terus berupaya meningkatkan integritas dan akuntabilitas di semua satuan pendidikan di Kalteng.

“Sejalan dengan arahan Bapak Gubernur menegaskan kepada jajaran Disdik Kalteng untuk berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari korupsi demi masa depan generasi muda yang lebih baik,” pungkasnya.(hfz)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO–  Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kalimantan Tengah (Kalteng), Muhammad Reza Prabowo. Merespons laporan terbaru dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai potensi korupsi anggaran di sekolah.

Dalam laporan tersebut, KPK mengungkapkan bahwa 33% sekolah di Indonesia berpotensi melakukan korupsi, dengan Kalteng menjadi salah satu wilayah yang rawan. Reza mengungkapkan keprihatinannya terhadap hasil survei tersebut. “Temuan ini menjadi peringatan serius bagi kami untuk memperbaiki sistem pengelolaan dana pendidikan di Kalimantan Tengah,” katanya, Selasa (11/6).

Reza menjelaskan bahwa langkah-langkah konkret akan segera diambil untuk mengatasi masalah ini. “Sebelumnya kita telah meluncurkan platform Pena Berkah, platform ini dapat kita optimalkan dalam meningkatkan pengawasan internal di setiap sekolah, memastikan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tepat sasaran, dan sesuai peraturan,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Juara 1 APPI 2023 Bulan Juni 2023

”Selain kondisi sekolah berupa sarpras, jumlah guru dan siswa, RKAS Penggunaan Dana BOS juga dapat kita upload. Sehingga dapat turut diawasi oleh masyarakat. Selain itu, kami juga akan menyelenggarakan pelatihan anti-korupsi bagi kepala sekolah dan guru. Untuk memperkuat pemahaman mereka tentang integritas dan dengan sadar ada rasa awas terhadap korupsi,”tambahnya.

Terkait temuan bahwa 13,39% sekolah menyatakan penggunaan dana BOS tidak sesuai peruntukannya, Reza mengatakan bahwa audit komprehensif akan segera dilakukan.

“Kami telah berkoordinasi dengan Inspektorat Provinsi Kalteng yang merupakan APIP untuk melakukan audit terhadap penggunaan Dana Bos tahap 1 TA.2024 untuk mengidentifikasi penyalahgunaan dana. Kami juga kooperatif melaksanakan Program MCP KPK RI untuk memastikan tindakan tegas terhadap pelaku korupsi,” tegas Reza.

Reza juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan penggunaan anggaran pendidikan. “Kami mengajak masyarakat dan orang tua siswa untuk turut serta dalam mengawasi penggunaan dana sekolah. Transparansi dan partisipasi publik adalah kunci untuk mencegah korupsi,” bebernya.

Baca Juga :  Birokrasi Wajib Laksanakan Standar Pelayanan Minimal

Selain itu, Reza mengapresiasi upaya KPK dalam mengungkap dan memberikan rekomendasi terkait potensi korupsi di sektor pendidikan.

“Kami sangat berterima kasih kepada KPK atas survey yang dilakukan melalui SPI 2023 dan rekomendasinya. Ini akan menjadi dasar bagi kami untuk melakukan perbaikan dan memastikan bahwa pendidikan di Kalimantan Tengah berjalan dengan bersih dan transparan,” ungkapnya.

Reza menekankan akan terus berupaya meningkatkan integritas dan akuntabilitas di semua satuan pendidikan di Kalteng.

“Sejalan dengan arahan Bapak Gubernur menegaskan kepada jajaran Disdik Kalteng untuk berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari korupsi demi masa depan generasi muda yang lebih baik,” pungkasnya.(hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru