26 C
Jakarta
Saturday, March 14, 2026

Penambang Rakyat Mengadu, Gubernur Kalteng Siapkan Solusi WPR dan Koperasi

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran menerima audiensi kelompok penambang rakyat yang menyampaikan aspirasi terkait legalitas aktivitas pertambangan emas agar tidak lagi dianggap ilegal.

Gubernur menerima audiensi tersebut di Istana Isen Mulang, Kamis (12/3) didampingi Wagub Kalteng Edy Pratowo beserta jajaran perangkat daerah.

Agustiar menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk mencarikan solusi agar aktivitas penambangan rakyat dapat berjalan sesuai aturan dan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.

Ia mengatakan, salah satu langkah yang ditempuh adalah mendorong pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Proses pengusulan WPR dimulai dari pemerintah kabupaten yang kemudian diajukan ke pemerintah provinsi dan ke pusat untuk diproses lebih lanjut.

“Perizinan ini harus melalui WPR. Usulannya dari kabupaten ke provinsi, dan ke pusat baru kemudian kita proses sesuai aturan,” ujarnya kepada awak media.

Baca Juga :  Vaksinasi Massal Berkelanjutan Hingga Target Tercapai

Ia mengungkapkan, saat ini sudah ada lima kabupaten di Kalteng yang memiliki izin WPR. Dari jumlah tersebut, Kabupaten Murung Raya menjadi daerah dengan jumlah WPR terbanyak.

Meski demikian, Agustiar berharap ke depan seluruh kabupaten di Kalteng memiliki wilayah WPR. Pasalnya, berdasarkan pengamatannya, potensi tambang emas hampir tersebar di seluruh wilayah kabupaten di provinsi tersebut.

Electronic money exchangers listing

“Sebagai gubernur, kita maunya semua kabupaten ada WPR. Karena saya lihat tambang emas hampir ada di semua daerah,” katanya.

Agustiar juga menyinggung terkait penertiban aktivitas tambang yang beberapa waktu terakhir dilakukan. Menurutnya, penertiban memang perlu dilakukan apabila aktivitas penambangan tidak memiliki izin dan tidak ada pihak yang bertanggung jawab.

“Kalau tidak diatur, tidak ada yang bertanggung jawab. Akhirnya lingkungan yang rusak,” tegasnya.

Saat ini, pemerintah provinsi masih terus mengupayakan proses penyelesaian regulasi dan perizinan tersebut. Ia berharap proses itu dapat berjalan lancar dan segera mendapat kejelasan setelah Hari Raya Idulfitri.

Baca Juga :  Bergabung ke Gerindra, Agustiar Sabran Berpeluang Pimpin DPD Kalteng

Agustiar juga berencana melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Kehutanan, serta Komisi IV DPR RI, terutama terkait wilayah yang berada dalam kawasan hutan.

“Nanti habis Lebaran kita ke kementerian. Kalau soal emas ke Kementerian ESDM, sementara yang menyangkut kawasan dengan Kementerian Kehutanan,” jelasnya.

Selain melalui WPR, gubernur juga menawarkan solusi agar proses perizinan lebih mudah melalui pembentukan koperasi desa atau kelurahan Merah Putih. Menurutnya, sistem koperasi akan memudahkan pengelolaan perizinan karena dilakukan secara kolektif dalam satu wadah.

“Supaya lebih mudah, solusinya lewat koperasi desa atau kelurahan Merah Putih. Wilayahnya bisa lebih luas, pengurusannya satu pintu dan tidak lagi terpecah per kelompok atau individu,” pungkasnya.(hfz)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran menerima audiensi kelompok penambang rakyat yang menyampaikan aspirasi terkait legalitas aktivitas pertambangan emas agar tidak lagi dianggap ilegal.

Gubernur menerima audiensi tersebut di Istana Isen Mulang, Kamis (12/3) didampingi Wagub Kalteng Edy Pratowo beserta jajaran perangkat daerah.

Agustiar menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk mencarikan solusi agar aktivitas penambangan rakyat dapat berjalan sesuai aturan dan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.

Electronic money exchangers listing

Ia mengatakan, salah satu langkah yang ditempuh adalah mendorong pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Proses pengusulan WPR dimulai dari pemerintah kabupaten yang kemudian diajukan ke pemerintah provinsi dan ke pusat untuk diproses lebih lanjut.

“Perizinan ini harus melalui WPR. Usulannya dari kabupaten ke provinsi, dan ke pusat baru kemudian kita proses sesuai aturan,” ujarnya kepada awak media.

Baca Juga :  Vaksinasi Massal Berkelanjutan Hingga Target Tercapai

Ia mengungkapkan, saat ini sudah ada lima kabupaten di Kalteng yang memiliki izin WPR. Dari jumlah tersebut, Kabupaten Murung Raya menjadi daerah dengan jumlah WPR terbanyak.

Meski demikian, Agustiar berharap ke depan seluruh kabupaten di Kalteng memiliki wilayah WPR. Pasalnya, berdasarkan pengamatannya, potensi tambang emas hampir tersebar di seluruh wilayah kabupaten di provinsi tersebut.

“Sebagai gubernur, kita maunya semua kabupaten ada WPR. Karena saya lihat tambang emas hampir ada di semua daerah,” katanya.

Agustiar juga menyinggung terkait penertiban aktivitas tambang yang beberapa waktu terakhir dilakukan. Menurutnya, penertiban memang perlu dilakukan apabila aktivitas penambangan tidak memiliki izin dan tidak ada pihak yang bertanggung jawab.

“Kalau tidak diatur, tidak ada yang bertanggung jawab. Akhirnya lingkungan yang rusak,” tegasnya.

Saat ini, pemerintah provinsi masih terus mengupayakan proses penyelesaian regulasi dan perizinan tersebut. Ia berharap proses itu dapat berjalan lancar dan segera mendapat kejelasan setelah Hari Raya Idulfitri.

Baca Juga :  Bergabung ke Gerindra, Agustiar Sabran Berpeluang Pimpin DPD Kalteng

Agustiar juga berencana melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Kehutanan, serta Komisi IV DPR RI, terutama terkait wilayah yang berada dalam kawasan hutan.

“Nanti habis Lebaran kita ke kementerian. Kalau soal emas ke Kementerian ESDM, sementara yang menyangkut kawasan dengan Kementerian Kehutanan,” jelasnya.

Selain melalui WPR, gubernur juga menawarkan solusi agar proses perizinan lebih mudah melalui pembentukan koperasi desa atau kelurahan Merah Putih. Menurutnya, sistem koperasi akan memudahkan pengelolaan perizinan karena dilakukan secara kolektif dalam satu wadah.

“Supaya lebih mudah, solusinya lewat koperasi desa atau kelurahan Merah Putih. Wilayahnya bisa lebih luas, pengurusannya satu pintu dan tidak lagi terpecah per kelompok atau individu,” pungkasnya.(hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/