DPRD Kalteng mengawal aspirasi penambang rakyat hingga ke pemerintah pusat. Upaya tersebut membuka peluang penyederhanaan perizinan WPR dan IPR demi kepastian hukum serta kemudahan berusaha.
Plt Sekda Kalteng Leonard S Ampung mengatakan bahwa pertambangan rakyat masih menjadi penopang ekonomi sebagian masyarakat, khususnya yang berada di daerah pedesaan.