PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Semester II Tahun 2025 kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Dalam laporan tersebut, BPK menyoroti pengelolaan pendapatan dan belanja daerah yang dinilai masih perlu penguatan agar kinerja keuangan daerah lebih optimal.
Kepala BPK Perwakilan Kalteng Dodik Achmad Akbar mengatakan, ada dua laporan kepatuhan yang diserahkan, yakni pemeriksaan atas pendapatan daerah dan belanja daerah Pemprov Kalteng. Dua sektor ini dinilai krusial karena sangat menentukan daya tahan fiskal daerah.
“Kami menyerahkan dua laporan kepatuhan, pemeriksaan pendapatan daerah dan pemeriksaan belanja daerah,” kata Dodik, Senin (12/1/2026).
Dalam pemeriksaan pendapatan, BPK menemukan masih perlunya perbaikan tata kelola serta penguatan sistem pengendalian internal. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendongkrak kinerja pendapatan daerah agar lebih maksimal.
“Rekomendasi di sisi pendapatan kami arahkan pada perbaikan tata kelola dan penguatan pengendalian internal supaya pendapatan daerah bisa dikelola lebih optimal,” ujarnya.
Sementara pada sisi belanja, BPK mencatat masih ada sejumlah aspek yang perlu dibenahi agar pelaksanaan belanja daerah berjalan lebih efektif dan efisien, serta benar-benar memberi dampak bagi masyarakat.
“Untuk belanja, fokus rekomendasi pada pengendalian dan mekanisme pendukung lainnya agar belanja yang dilaksanakan betul-betul berkualitas,” tambah Dodik.
BPK juga menilai tantangan pengelolaan keuangan daerah di Kalimantan Tengah sepanjang 2025 relatif sama dengan daerah lain, terutama tekanan fiskal akibat menurunnya kapasitas fiskal.
“Kondisi ini mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal, baik lewat peningkatan kinerja pendapatan maupun belanja yang lebih efektif dan efisien,” pungkasnya. (adr)


