28 C
Jakarta
Friday, April 4, 2025

DPRD Gelar Rapat Paripurna Perdana, Wagub Harapkan Lima Raperda Ini Bisa Dilanjutkan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO –  DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat paripurna perdana pembukaan masa persidangan I tahun sidang 2024 di ruangan rapat paripurna DPRD setempat, Rabu (11/9).

Ketua Sementara DPRD Kalteng Arton S Dohong memimpin rapat paripurna yang dihadiri oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Kalteng Riska Agustin, Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng Edy Pratowo dan jajaran anggota dewan dan forkopimda setempat.

Wagub Kalteng Edy Pratowo mengatakan, pada Masa Persidangan l tahun 2024 ini, direncanakan ada 5 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas. Raperda tersebut telah ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024.

Raperda tersebut antara lain tentang pengelolaan pertambangan mineral bukan logam, mineral bukan logam, mineral bukan logam jenis tertentu, dan batuan di Kalteng, Raperda tentang percepatan dan pengelolaan perhutanan sosial, Raperda tentang penyelenggaraan perpustakaan, Raperda tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup provinsi Kalteng dan Raperda tentang APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga :  Dinas Dagperin Kalteng Gelar Sosialisasi Konsumen Cerdas

”Saya sangat berharap, tahapan pembahasan Raperda yang telah ditetapkan dalam Propemperda tersebut akan bisa dilanjutkan, serta semua materi persidangan dapat dirampungkan sesuai dengan agenda yang dijadwalkan,” ujarnya.

”Hal ini sebagai bentuk ikhtiar dan komitmen kita bersama, untuk mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila, Tanah Berkah Kalimantan Tengah yang kita cintai,” bebernya.(hfz)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO –  DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat paripurna perdana pembukaan masa persidangan I tahun sidang 2024 di ruangan rapat paripurna DPRD setempat, Rabu (11/9).

Ketua Sementara DPRD Kalteng Arton S Dohong memimpin rapat paripurna yang dihadiri oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Kalteng Riska Agustin, Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng Edy Pratowo dan jajaran anggota dewan dan forkopimda setempat.

Wagub Kalteng Edy Pratowo mengatakan, pada Masa Persidangan l tahun 2024 ini, direncanakan ada 5 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas. Raperda tersebut telah ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024.

Raperda tersebut antara lain tentang pengelolaan pertambangan mineral bukan logam, mineral bukan logam, mineral bukan logam jenis tertentu, dan batuan di Kalteng, Raperda tentang percepatan dan pengelolaan perhutanan sosial, Raperda tentang penyelenggaraan perpustakaan, Raperda tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup provinsi Kalteng dan Raperda tentang APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga :  Dinas Dagperin Kalteng Gelar Sosialisasi Konsumen Cerdas

”Saya sangat berharap, tahapan pembahasan Raperda yang telah ditetapkan dalam Propemperda tersebut akan bisa dilanjutkan, serta semua materi persidangan dapat dirampungkan sesuai dengan agenda yang dijadwalkan,” ujarnya.

”Hal ini sebagai bentuk ikhtiar dan komitmen kita bersama, untuk mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila, Tanah Berkah Kalimantan Tengah yang kita cintai,” bebernya.(hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru