PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalteng, Sri Widanarni, menyatakan bahwa Elektronik Bukti Kapal Perikanan (E-BKP) berperan penting dalam menjaga keberlangsungan perikanan di daerah.
E-BKP, jelasnya, adalah dokumen digital yang merekam identitas kapal perikanan di bawah maupun di atas 5 GT, serta pemilik kapal. Dokumen ini dipakai dalam proses perizinan, monitoring, dan layanan lain yang terkait.
“Dengan layanan E-BKP, pengawasan aktivitas perikanan menjadi lebih mudah. Program ini mendukung visi pembangunan Huma Betang 2025–2030 serta prioritas Betang Makmur yang menekankan perlindungan nelayan dan petani,” ungkapnya, Rabu (11/6).
Ia menambahkan, selain mempermudah administrasi, sistem ini juga memperkuat upaya pengendalian penangkapan ikan.
“Harapan kami, melalui E-BKP, sumber daya ikan tetap lestari dan kegiatan usaha bisa berlanjut secara berkesinambungan,” tandasnya.(Hfz)