PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalimantan Tengah (Kalteng) memperkenalkan inovasi layanan berbasis digital berupa Elektronik Bukti Kapal Perikanan (E-BKP).
Kepala Dislutkan Kalteng, Sri Widanarni, menjelaskan bahwa E-BKP berfungsi sebagai dokumen elektronik untuk mengidentifikasi kapal perikanan di bawah maupun di atas 5 GT dan pemiliknya. Dokumen ini juga digunakan dalam perizinan serta pemantauan kegiatan nelayan.
“E-BKP dan NIB menjadi bagian dari upaya kami mempermudah layanan sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan. Langkah ini mendukung program prioritas Betang Makmur sesuai visi Huma Betang 2025–2030 yang dicanangkan Gubernur dan Wakil Gubernur,” jelasnya, Rabu (11/6).
Sri menegaskan bahwa kehadiran sistem digital ini sangat penting untuk mengendalikan aktivitas penangkapan ikan di wilayah perairan Kalteng.
“Harapannya, sumber daya ikan tetap terjaga agar generasi mendatang juga dapat menikmatinya, sementara usaha nelayan tetap berjalan berkesinambungan,” tutupnya.(hfz)