PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Samsat Palangka Raya, Selasa (10/6), sebagai langkah serius memberantas praktik pungutan liar (pungli) dan percaloan dalam layanan publik.
Langkah ini merupakan upaya mendorong reformasi birokrasi sekaligus memastikan pelayanan berjalan profesional dan bebas pungli.
Dalam sidak tersebut, Gubernur meninjau langsung proses layanan administrasi dan berdialog dengan masyarakat yang sedang mengurus keperluan kendaraan bermotor. Ia menekankan pentingnya integritas dan transparansi dalam setiap lini pelayanan publik.
“Penting bagi kita untuk memastikan pelayanan publik berjalan secara bersih, transparan, dan profesional. Tidak boleh ada pungli maupun calo dalam proses pelayanan. Jika ditemukan pelanggaran di Samsat seluruh Kalimantan Tengah, saya akan mengambil langkah tegas, termasuk pencopotan jabatan hingga proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Gubernur.
Langkah tegas itu sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemprov Kalteng untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak kendaraan bermotor yang selama ini menjadi salah satu sumber penerimaan penting.
Dalam kegiatan tersebut, Gubernur turut didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng Herson B. Aden dan sejumlah kepala OPD terkait. (mmckalteng)