PALANGKA RAYA – Pengembangan ekowisata merupakan produk utama
pariwisata Kalteng dimana banyak kawasan yang berbasis sungai, memiliki
keunikan dengan rawa gambut dan menghasilkan warna air hitam serta beragam
flora dan faunadisepanjang sungai. Sehingga menjadi daya tarik bagi wisatawan.
Untuk mencapai tujuan tersebut
perlu penyelarasan pengembangan produk ekowisata berbasis sungai bersama stake
holder yang ada. Sehingga diharapkan potensi alam dapat lebih optimal dan
menggiring wisatawan nusantara maupun mancanegara untuk menikmati keindahan
ekowisata yang ada di Kalimantan dan Kalteng khususnya.
“Dukungan dari semua pihak akan
menjadi penggerak dan semangat kerja kerasÂ
dalam pembangunan sektor pariwisata, sehingga dapat meningkatkan perekonomian
rakyat di Kalteng untuk mencapai Kalteng Berkah,â€kata Staf Ahli Gubernur Bidang
Kemasyarakatan dan SDM, Yuel Tanggara dalam sambutan dalam acara Fokus Group
Discussion (FGD) pengembangan produk ekowisata berbasis sungai, di Jalan Tjilik
Riwut km 5, Jumat (10/5).
Kalteng memiliki kawasan hutan
dengan luas wilayah 12.675.364 Ha atau 82,16 Â persen dan Kawasan non hutan 2.751.416 Ha atau
17,84 persen. Selain itu memiliki keindahan daya tarik wisata dan atraksi seni
budaya yang menarik untuk dikunjungi wisatawan.
Hal itu yang mendasari pemerintah
provinsi untuk terus mengembangkan potensi dan objek daya tarik wisata, agar
dapat meningkatkan kunjungan wisata baik
asing maupun domestik.
Kalteng memiliki hamparan pantai
menghadap pulau jawa mencapai 750 km dan terhampar pada 7 kabupaten, mulai dari
Kapuas, Pulang Pisau, Katingan, Kotim, Seruyan, Sukamara, dan Kobar. Sehingga
memiliki potensi untuk dikembangkan wisata bahari.
Selain itu Kalteng memiliki 11
sungai besar yang menjadi ciri khas yaitu Sungai Barito (900 km), Sungai Kapuas
(600 km), Sungai Kahayan (600), Sungai Sebangau (200 km), Sungai Katingan (650
km), Sungai Mentaya (400 km), Sungai Seruyan (350 km), Sungai Kumai (175 km),
Sungai Arut (250 km), Sungai Lamandau (300 km) dan Sungai Jelai (200 km).
Melihat potensi tersebut maka Kalteng
layak untuk dikembangkan objek daya tarik wisata alam atau ekowisata dimana
merupakan suatu bentuk wisata yang bertanggunjawab terhadap kelestarian areal
yang masih alami, memberi manfaat secara ekonomi dan mempertahankan keutuhan
budaya bagi masyarakat setempat.
Pemerintah Provinsi Kalteng
menyambut baik setiap kegiatan pengembangan produk ekowisata yang dilakukan, dengan
harapan dapat memperkenalkan dan mengangkat produk ekowisata, bersama para
pemangku wisata serta pihak lain agar lebih serius bersinergi dalam pengembangan wisata yang
memiliki konsep saling terkait dan menguatkan. (nue/ala/ctk/nto)