BUNTOK, PROKALTENG.CO โ Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3APPKB) Provinsi Kalteng menggelar advokasi pembangunan desa ramah perempuan dan peduli anak (DRPPA) di Aula Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Barito Selatan, Jumat (10/11).
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Kualitas Keluarga, Ir Evangelis MSI, didampingi Sekretaris DP2KBP3A Kabupaten Barito Selatan di Aula DP2KBP3A Kabupaten Barito Selatan, Jumat (10/11). (FOTO : IST)
Kepala DP3APPKB Kalteng dr. Linae Victoria Aden, M.M.Kes. Melalui Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Kualitas Keluarga, Ir Evangelis MSI mengatakan, kegiatan Advokasi Pembangunan DRPPA ini bertujuan untuk mempercepat pengembangan DRPPA.
โKedua, untuk mempererat kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Desa serta Lembaga Masyarakat agar DRPPA dapat terwujud baik dari segi kegiatan maupun pendanaan,โ ujarnya.
Dia menerangkan, melalui Surat Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/33/DP3APPKB, Tanggal 23 Februari 2023. Perihal usul Model Pengembangan DRPPA di Kalteng, hingga saat ini sudah 10 Kabupaten dan 1 kota dengan 16 desa yang berkomitmen untuk mengembangkan DRPPA. Dan baru Kabupaten Barito Selatan sudah membuat SK Bupati untuk Desa yang akan dikembangkan menjadi DRPPA.
โSaya berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan energi untuk kita bersama sama mengawal keberlanjutan Pembangunan DRPPA ini. Sehingga dapat menjadi episentrum baru bagi pembangunan yang berbasis pemenuhan hak perempuan dan anak,โ tandasnya.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri unsur OPD terkait, para kepala desa/lurah setempat dan juga dihadiri para pelaku UMKM. (hfz/ind)