25.4 C
Jakarta
Friday, May 9, 2025

Tim Terpadu Tindak Angkutan ODOL di Wilayah Kobar

PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO – Tim Terpadu Penegakkan Angkutan ODOL yang terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kalteng, Dishub Kotawaringin Barat, DenPOM, Satlantas Polres Kotawaringin Barat dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVI Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan penertiban terpadu angkutan Over Dimension Over Load (ODOL).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di simpang PT Bumitama Gunajaya Agro (BGA) Ruas Jalan Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama, Kabupaten Kotawaringin Barat, Senin (8/11/2021). 

Plt Kadishub Provinsi Kalteng Yulindra Dedy mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penegakkan hukum pelanggaran lalu lintas untuk angkutan barang yang didasarkan pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Selain itu, kegiatan tersebut juga dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 551.2/52/DISHUB tentang pengawasan terhadap mobil barang atas pelanggaran muatan lebih (over loading) dan/atau pelanggaran ukuran lebih (over dimension)," tegasnya.

Baca Juga :  Gubernur Minta Petani Jangan Menjual Lahan dan Harus Menjaganya

Kegiatan ini juga didasarkan pada hasil temuan lapangan dari pengawasan dan pendataan oleh Tim Terpadu khususnya pada Ruas Jalan H Achmad Saleh (Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama). Pada jalan tersebut terdapat beberapa pelanggaran terhadap kendaraan pengangkut hasil tambang, perkebunan dan kehutanan. 

"Pelanggaran tersebut yakni, pelanggaran angkutan barang terhadap Masa Sumbu Terberat (MST) jalan kelas III sebesar 24%, pelanggaran terhadap masa berlaku uji berkala kendaraan angkutan barang sebesar 33% yaitu sebanyak 113 kendaraan, dan pelanggaran terhadap kelaikjalanan kendaraan karena tidak memiliki bukti lulus uji berkala sebesar 12% yaitu sebanyak 42 kendaraan. Ditemukan juga bukti lulus uji berkala palsu dan kelalaian membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 1% yaitu sebanyak 1 dan 5 kendaraan," bebernya.

Baca Juga :  Ruas Jalan Terdampak Banjir Segera Ditangani

PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO – Tim Terpadu Penegakkan Angkutan ODOL yang terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kalteng, Dishub Kotawaringin Barat, DenPOM, Satlantas Polres Kotawaringin Barat dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVI Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan penertiban terpadu angkutan Over Dimension Over Load (ODOL).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di simpang PT Bumitama Gunajaya Agro (BGA) Ruas Jalan Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama, Kabupaten Kotawaringin Barat, Senin (8/11/2021). 

Plt Kadishub Provinsi Kalteng Yulindra Dedy mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penegakkan hukum pelanggaran lalu lintas untuk angkutan barang yang didasarkan pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Selain itu, kegiatan tersebut juga dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 551.2/52/DISHUB tentang pengawasan terhadap mobil barang atas pelanggaran muatan lebih (over loading) dan/atau pelanggaran ukuran lebih (over dimension)," tegasnya.

Baca Juga :  Gubernur Minta Petani Jangan Menjual Lahan dan Harus Menjaganya

Kegiatan ini juga didasarkan pada hasil temuan lapangan dari pengawasan dan pendataan oleh Tim Terpadu khususnya pada Ruas Jalan H Achmad Saleh (Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama). Pada jalan tersebut terdapat beberapa pelanggaran terhadap kendaraan pengangkut hasil tambang, perkebunan dan kehutanan. 

"Pelanggaran tersebut yakni, pelanggaran angkutan barang terhadap Masa Sumbu Terberat (MST) jalan kelas III sebesar 24%, pelanggaran terhadap masa berlaku uji berkala kendaraan angkutan barang sebesar 33% yaitu sebanyak 113 kendaraan, dan pelanggaran terhadap kelaikjalanan kendaraan karena tidak memiliki bukti lulus uji berkala sebesar 12% yaitu sebanyak 42 kendaraan. Ditemukan juga bukti lulus uji berkala palsu dan kelalaian membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 1% yaitu sebanyak 1 dan 5 kendaraan," bebernya.

Baca Juga :  Ruas Jalan Terdampak Banjir Segera Ditangani

Terpopuler

Artikel Terbaru