27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Pengawas dan Direksi Perusda BTM Berganti, Ini Komposisi Barunya

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Jajaran pengawas dan direksi perusahaan daerah (Perusda) Kalteng, PT Banama Tingang Makmur (BTM) berganti.

Pergantian jajaran pengawas dan direksi tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/166/2021 tentang Pengangkatan Pelaksana Tugas Direksi Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur dan Surat Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/188/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Badan Pengawas Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur.

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri dan menyerahkan secara langsung SK serah terima jabatan pelaksana harian kepada Pelaksana Tugas Badan Pengawas dan Direksi Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur, Rabu (9/6).

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalteng tersebut, Pelaksana Tugas Badan Pengawas Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur kini dijabat oleh H Nurul Edy selaku Ketua merangkap anggota menggantikan Syahrin Daulay. Kemudian H Nuryakin selaku anggota menggantikan Lubis Rada Inin. Badan pengawas ini akan bertugas untuk masa babatan 6 Bulan.

Baca Juga :  Wagub Dukung Pencanangan Zona Integritas Bebas Korupsi di Kalteng

Sementara itu, pelaksana tugas jajaran Direksi Perusda BTM kini dijabat oleh M Hasanuddin Noor selaku Plt Direktur Utama dan Yansen A. Binti selaku Plt Direktur Umum dan Operasional. Pelaksana tugas direksi ini juga akan bertugas selama 6 bulan atau sampai dengan ditetapkannya direksi defenitif.

Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada pengurus Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur periode 2019-2021 yang telah melaksanakan tugas dan fungsinya hingga Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur dapat memberikan sumbangsih terhadap pembangunan di Kalteng.

"Selamat kepada Pelaksana Tugas Ketua Badan Pengawas, Pelaksana Tugas anggota Badan Pengawas, Pelaksana Tugas Direktur Utama dan Pelaksana Tugas Direktur Umum dan operasional Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur. Harapan kita semua dapat bekerja secara maksimal, membangun sinergitas kepada seluruh stakeholder yang ada. Kita berharap Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur dapat menjadi penggerak roda perekonomian di Kalteng," ucapnya.

Baca Juga :  Gubernur Minta 4 Kepala Daerah Lebih Intensif Tanggulangi Covid

Edy juga mengajak seluruh pemangku kepentingan di Kalteng sama – sama mendukung upaya Pemerintah Kalteng dalam mengatasi pandemi Covid-19 dan pemulihn ekonomi. "Itu penting agar kehidupan masyarakat lebih baik dan taraf perekonomian lebih meningkat demi terwujudnya Kalteng semakin Berkah," pungkasnya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Jajaran pengawas dan direksi perusahaan daerah (Perusda) Kalteng, PT Banama Tingang Makmur (BTM) berganti.

Pergantian jajaran pengawas dan direksi tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/166/2021 tentang Pengangkatan Pelaksana Tugas Direksi Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur dan Surat Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/188/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Badan Pengawas Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur.

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri dan menyerahkan secara langsung SK serah terima jabatan pelaksana harian kepada Pelaksana Tugas Badan Pengawas dan Direksi Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur, Rabu (9/6).

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalteng tersebut, Pelaksana Tugas Badan Pengawas Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur kini dijabat oleh H Nurul Edy selaku Ketua merangkap anggota menggantikan Syahrin Daulay. Kemudian H Nuryakin selaku anggota menggantikan Lubis Rada Inin. Badan pengawas ini akan bertugas untuk masa babatan 6 Bulan.

Baca Juga :  Wagub Dukung Pencanangan Zona Integritas Bebas Korupsi di Kalteng

Sementara itu, pelaksana tugas jajaran Direksi Perusda BTM kini dijabat oleh M Hasanuddin Noor selaku Plt Direktur Utama dan Yansen A. Binti selaku Plt Direktur Umum dan Operasional. Pelaksana tugas direksi ini juga akan bertugas selama 6 bulan atau sampai dengan ditetapkannya direksi defenitif.

Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada pengurus Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur periode 2019-2021 yang telah melaksanakan tugas dan fungsinya hingga Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur dapat memberikan sumbangsih terhadap pembangunan di Kalteng.

"Selamat kepada Pelaksana Tugas Ketua Badan Pengawas, Pelaksana Tugas anggota Badan Pengawas, Pelaksana Tugas Direktur Utama dan Pelaksana Tugas Direktur Umum dan operasional Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur. Harapan kita semua dapat bekerja secara maksimal, membangun sinergitas kepada seluruh stakeholder yang ada. Kita berharap Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur dapat menjadi penggerak roda perekonomian di Kalteng," ucapnya.

Baca Juga :  Gubernur Minta 4 Kepala Daerah Lebih Intensif Tanggulangi Covid

Edy juga mengajak seluruh pemangku kepentingan di Kalteng sama – sama mendukung upaya Pemerintah Kalteng dalam mengatasi pandemi Covid-19 dan pemulihn ekonomi. "Itu penting agar kehidupan masyarakat lebih baik dan taraf perekonomian lebih meningkat demi terwujudnya Kalteng semakin Berkah," pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru