28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Pemprov Kalteng Lakukan Pendampingan Daerah Food Estate

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO Kepala Dinas Perkebunan
Provinsi Kalteng Rawing Rambang mengatakan, bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng
terus melakukan pendampingan sektor perkebunan.

“Selama ini
kita melakukan pendampingan tehnis dari sektor perkebunan, memfasilitasi
kabupaten dalam anggaran pendampingan, pembinaan dan pengawasan sehingga dapat
menentukan keberhasilan suatu program yang dijalankan,” katanya kepada
Kalteng Pos, Senin (7/9).

Salah satunya
dengan melakukan pendampingan terhadap rencana pembangunan food estate yang
dilakukan oleh pemerintah pusat melalui sektor perkebunan di Kabupaten Kapuas
dan Pulang Pisau.

“Pemerintah
pusat akan menjalankan pembangunan food estate dan Kalteng akan mendapatkan
membantu kopi (20 Ha) kelapa genjah (100 Ha), areh (100 Ha) dan kelapa dalam
(100 Ha),” tambahnya.

Baca Juga :  Gubernur: Kalteng Harus Ambil Bagian Perpindahan IKN

Hal itu akan
dikembangkan di daerah pendukung food estate, dimana nantinya akan disalurkan
kepada kepala camat, kepala desa.

Diperkirakan bulan Oktober dan November
akan disalurkan oleh pemerintah pusat dan akan langsung ditindaklanjuti oleh
pemerintah daerah.
“Pemerintah provinsi berterima kasih atas dukungan pusat dalam pembangunan food
estate dengan harapan masyarakat bisa sejahtera,” harapnya.

Dengan adanya
food estate akan mengembangkan ekonomi kerakyatan baik untuk Kalteng maupun
Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau.

Selain itu,
pembangunan food estate juga diharapan akan berkelanjutan dan tidak hanya
sesaat. Pemerintah dari pusat hingga daerah tentu harus bersinergi.
“Sebab
jika pembangunan dilakukan berkelanjutan, maka akan dapat mewujudkan masyarakat
Kalteng yang adil dan lebih sejahtera,” pungkasnya.

Baca Juga :  Perkuat Komitmen Wujudkan Reforma Agraria

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO Kepala Dinas Perkebunan
Provinsi Kalteng Rawing Rambang mengatakan, bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng
terus melakukan pendampingan sektor perkebunan.

“Selama ini
kita melakukan pendampingan tehnis dari sektor perkebunan, memfasilitasi
kabupaten dalam anggaran pendampingan, pembinaan dan pengawasan sehingga dapat
menentukan keberhasilan suatu program yang dijalankan,” katanya kepada
Kalteng Pos, Senin (7/9).

Salah satunya
dengan melakukan pendampingan terhadap rencana pembangunan food estate yang
dilakukan oleh pemerintah pusat melalui sektor perkebunan di Kabupaten Kapuas
dan Pulang Pisau.

“Pemerintah
pusat akan menjalankan pembangunan food estate dan Kalteng akan mendapatkan
membantu kopi (20 Ha) kelapa genjah (100 Ha), areh (100 Ha) dan kelapa dalam
(100 Ha),” tambahnya.

Baca Juga :  Gubernur: Kalteng Harus Ambil Bagian Perpindahan IKN

Hal itu akan
dikembangkan di daerah pendukung food estate, dimana nantinya akan disalurkan
kepada kepala camat, kepala desa.

Diperkirakan bulan Oktober dan November
akan disalurkan oleh pemerintah pusat dan akan langsung ditindaklanjuti oleh
pemerintah daerah.
“Pemerintah provinsi berterima kasih atas dukungan pusat dalam pembangunan food
estate dengan harapan masyarakat bisa sejahtera,” harapnya.

Dengan adanya
food estate akan mengembangkan ekonomi kerakyatan baik untuk Kalteng maupun
Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau.

Selain itu,
pembangunan food estate juga diharapan akan berkelanjutan dan tidak hanya
sesaat. Pemerintah dari pusat hingga daerah tentu harus bersinergi.
“Sebab
jika pembangunan dilakukan berkelanjutan, maka akan dapat mewujudkan masyarakat
Kalteng yang adil dan lebih sejahtera,” pungkasnya.

Baca Juga :  Perkuat Komitmen Wujudkan Reforma Agraria

Terpopuler

Artikel Terbaru