25.1 C
Jakarta
Monday, April 14, 2025

Lebihi Batas Muatan, Puluhan Truk Disuruh Putar Balik

PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO โ€“ Puluhan truk yang melebihi batas maksimal tonase yang melintas di Jalan Ahmad Saleh Pangkalan Bun menuju Kotawaringin Lama diminta putar balik, Selasa (6/7).

Langkah tegas itu dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng terhadap truk yang melintas dengan muatan melebihi delapan ton. Bahkan satu persatu sopir truk diminta melaporkan diri dan truknya ditimbang menggunakan timbangan portable.

"Kami sudah putar balikkan beberapa truk baik yang dari Pangkalan Bun ataupun yang dari arah Kotawaringin Lama. Karena muatannya tidak sesuai ketentuan yang telah disepakati bersama,"kata Asisten I Sekda Kalteng, Hamka.

Menurutnya, tindakan ini dilakukan sebagai langkah tegas pemerintah kepada para pelaku usaha. Supaya benar-benar menaati aturan yang telah ditentukan.

Baca Juga :  Hari Ini Kepastian Pelaksanaan MTQ Ditentukan

Selain itu juga bahwa mereka yang boleh melintas memang muatannya sesuai. Apabila diketahui melebihi tentunya akan diberikan sanksi dengan diminta putar balik. Para sopir juga Wajib melaporkan diri dari perusahaan mana dan muatannya dilakukan penimbangan.

"Kami harus bertindak tegas demi membuat jalan ini agar tidak mudah rusak dan terjaga dengan baik. Kami masih terus melakukan sosialisasi sampe nantinya tindakan tegas akan dilakukan,"ungkapnya.

Bagi masyarakat umum pihaknya tidak memberlakukan, karena ini hanya untuk truk milik perusahaan. Di lokasi juga diberikan penjagaan baik dari Dishub, Satlantas serta Satpol PP. Mereka setiap hari akan melakukan pengawasan di lokasi tersebut.

PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO โ€“ Puluhan truk yang melebihi batas maksimal tonase yang melintas di Jalan Ahmad Saleh Pangkalan Bun menuju Kotawaringin Lama diminta putar balik, Selasa (6/7).

Langkah tegas itu dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng terhadap truk yang melintas dengan muatan melebihi delapan ton. Bahkan satu persatu sopir truk diminta melaporkan diri dan truknya ditimbang menggunakan timbangan portable.

"Kami sudah putar balikkan beberapa truk baik yang dari Pangkalan Bun ataupun yang dari arah Kotawaringin Lama. Karena muatannya tidak sesuai ketentuan yang telah disepakati bersama,"kata Asisten I Sekda Kalteng, Hamka.

Menurutnya, tindakan ini dilakukan sebagai langkah tegas pemerintah kepada para pelaku usaha. Supaya benar-benar menaati aturan yang telah ditentukan.

Baca Juga :  Hari Ini Kepastian Pelaksanaan MTQ Ditentukan

Selain itu juga bahwa mereka yang boleh melintas memang muatannya sesuai. Apabila diketahui melebihi tentunya akan diberikan sanksi dengan diminta putar balik. Para sopir juga Wajib melaporkan diri dari perusahaan mana dan muatannya dilakukan penimbangan.

"Kami harus bertindak tegas demi membuat jalan ini agar tidak mudah rusak dan terjaga dengan baik. Kami masih terus melakukan sosialisasi sampe nantinya tindakan tegas akan dilakukan,"ungkapnya.

Bagi masyarakat umum pihaknya tidak memberlakukan, karena ini hanya untuk truk milik perusahaan. Di lokasi juga diberikan penjagaan baik dari Dishub, Satlantas serta Satpol PP. Mereka setiap hari akan melakukan pengawasan di lokasi tersebut.

Terpopuler

Artikel Terbaru