PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Upaya memperkuat tata kelola sumber daya alam di Kalimantan Tengah terus dilakukan. Salah satunya lewat Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (8/5/2025), dengan sorotan utama pada kontribusi sektor perkebunan sawit dan keberadaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan.
FGD bertema “Peran Perkebunan Kelapa Sawit untuk Pembangunan di Kalteng dan Manfaat Satgas Penertiban Kawasan Hutan untuk Kesejahteraan Masyarakat” ini dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo, yang mewakili Gubernur dalam sambutan resmi.
Saat membacakan sambutan Gubernur, Wagub mengatakan Provinsi Kalteng memiliki potensi Sumber Daya Alam salah satunya dalam sektor perkebunan kelapa sawit.
“Hingga kini, sektor sawit telah menjadi kontributor utama terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) daerah, sekaligus sebagai penyerap tenaga kerja terbesar, baik langsung maupun tidak langsung,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, Provinsi Kalteng juga memiliki kawasan hutan yang cukup luas, dan banyak dimanfaatkan oleh pelaku usaha maupun masyarakat. Hal itulah yang melatarbelakangi pembentukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan, yang bertugas untuk menertibkan penggunaan kawasan hutan secara ilegal, sekaligus memastikan pemanfaatan ruang secara adil dan berkelanjutan.
“Saya ingin menekankan, bahwa keberadaan Satgas ini bukan semata-mata untuk menghukum, namun sebagai upaya menciptakan tata kelola yang baik, transparan, dan berkeadilan,” imbuhnya.
Wagub berharap hasil dari FGD ini dapat menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang implementatif, yang mampu menjadi masukan bagi kebijakan pemerintah, serta menjadi pedoman bagi pelaku usaha dan masyarakat dalam memanfaatkan Sumber Daya Alam secara bijak.
“Mari kita jadikan Kalteng sebagai contoh keberhasilan pembangunan berbasis Sumber Daya Alam yang inklusif dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Harian DAD Kalteng Andrie Elia Embang menyampaikan, tema pada FGD ini tidak hanya menyentuh isu strategis membangun daerah, tetapi juga berkaitan langsung dengan masyarakat Dayak yang hidup berdampingan dengan hutan dan lahan yang selama ini menjadi sumber kehidupan.
“Kami berharap melalui FGD ini akan muncul rekomendasi kebijakan yang berpihak pada rakyat, khususnya masyarakat adat Dayak yang telah lama menjadi penjaga hutan dan lahan di Kalteng,” tukasnya.
Turut hadir dalam diskusi tersebut, Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran, unsur Forkopimda, Plt Sekda Kalteng Leonard S Ampung, Kepala Perangkat Daerah lingkup Provinsi, Kepala Kantor Kemenkumham Kalteng, Ketua DAD Kabupaten/Kota se-Kalteng, pelaku usaha perkebunan kelapa sawit, akademisi, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta Damang Kepala Adat dari berbagai daerah. (mmckalteng)