PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, mewakili Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi yang diadakan secara virtual di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, pada Senin (7/10/2024).
Dalam rakor tersebut, Plt. Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir, menyampaikan informasi terkini mengenai inflasi yang semakin meningkat di berbagai daerah. Ia mencatat, pada minggu pertama Oktober 2024, jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga meningkat dari 180 menjadi 247, dengan komoditas utama yang terpengaruh adalah bawang merah dan cabai rawit.
“Pola kenaikan harga ini bersifat acak; kabupaten/kota yang berdekatan tidak selalu mengalami kenaikan yang sama,” ungkapnya.
Tomsi berharap agar daerah yang mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) segera melakukan introspeksi dan tidak mengulangi kesalahan yang sama di minggu depan.
Deputi Badan Pusat Statistik (BPS) Pudji Ismartini melaporkan bahwa pada September 2024, terjadi deflasi terdalam untuk komponen harga bergejolak, mencapai 2,81%.
“Deflasi juga terjadi pada bahan makanan sebesar 1,93% dan komponen energi mengalami deflasi 0,30% akibat penurunan harga BBM nonsubsidi,” tambahnya.
Pudji menjelaskan bahwa secara nasional, jumlah kabupaten/kota yang mengalami penurunan IPH pada minggu pertama Oktober 2024 lebih banyak dibandingkan yang mengalami kenaikan.
Ia mencatat, harga bawang merah naik 5,50% dibandingkan September 2024, sementara minyak goreng mengalami kenaikan sebesar 0,36%. Namun, harga cabai rawit justru turun sebesar 3,24%.
Menanggapi situasi ini, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan apresiasi dari Presiden terkait inflasi yang berhasil ditekan hingga berada di angka 1,84% (y-o-y), serta deflasi 0,12% m-t-m.
“Ini adalah angka terendah selama dua tahun terakhir dan terendah sejak Indonesia merdeka,” ungkapnya.
Tito juga menjelaskan provinsi-provinsi dengan inflasi tertinggi dan terendah pada bulan September 2024. Sepuluh provinsi dengan inflasi tertinggi mencakup Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Sulawesi Utara, sementara provinsi dengan inflasi terendah meliputi Bangka Belitung, Papua, dan Kalimantan Tengah.
Rapat ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, Kepala Instansi Vertikal, dan Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng yang terkait dengan pengendalian inflasi.