PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Gubernur (Wagub) H Edy Pratowo bersama Kapolda Irjen Pol Dedi Prasetyo dan Danrem 102/PJG Brigjen TNI Purwo Sudaryanto melakukan pemantauan posko penyekatan perbatasan Provinsi Kalteng dengan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) di Desa Anjir Serapat Timur, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Selasa (6/7).
Kunjungan kerja tersebut dalam rangka memantau langsung pelaksanaan Surat Edaran Gubernur Kalteng Nomor 443.1/107/Satgas Covid-19, yang mengatur tentang peningkatan-peningkatan upaya penanganan Covid-19 dan percepatan pelaksanaan vaksinasi di wilayah Kalteng.
Terutama menghadapi ancaman kasus Covid-19 yang meningkat begitu cepat dalam beberapa waktu terakhir. Serta munculnya munculnya virus varian baru yang lebih mudah dan cepat menular.
Menurut Edy Pratowo, upaya peningkatan tersebut di antaranya adalah pengetatan pengawasan mobilitas orang keluar masuk wilayah Kalteng, percepatan vaksinasi, dan juga pendisiplinan prokes, sebagaimana juga telah diinstruksikan oleh Pemerintah pusat.
Wagub menjelaskan, berbagai peningkatan upaya penanganan Covid-19 dan percepatan vaksinasi tersebut memerlukan dukungan dan sinergi seluruh pihak, khususnya para bupati/wali kota beserta Forkopimda.
"Saya kira kerja sama para kepala daerah dan FKPD di kabupaten/kota itu penting. Terutama untuk melakukan sinergi dalam rangka upaya-upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kalimantan Tengah," tukasnya.
Menurutnya, keberadaan Posko Penyekatan di wilayah perbatasan Kalteng dengan provinsi tetangga ini penting bagi upaya menekan penyebaran COVID-19. Selain itu, pengendalian pandemi juga tergantung pada kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan dan pelaksanaan PPKM Mikro.
"Kita imbau, kita ajak masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan, walaupun sudah dilaksanakan vaksinasi. Di samping itu, yang kedua, implementasi dari PPKM Mikro ini harus kita lakukan dengan baik. Kalau ini bisa kita kerjakan, Insya Allah bisa membantu menekan penyebaran Covid-19 di Kalimantan Tengah," ujarnya.