30.8 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

Bupati dan Wali Kota Diminta Berinovasi Pulihkan Perekonomian

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO Gubernur Kalteng Sugianto Sabran meminta seluruh
bupati/wali kota selaku ketua satgas penanganan Covid-19 kabupaten/kota agar
terus melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19. Termasuk pemulihan
perekonomian secara seimbang.

Melalui juru bicara Satgas Covid-19 Provinsi Kalteng Rita Juliawaty, gubernur menyebutkan,
pemulihan perekonomian penting dilakukan, sehingga dampak ekonomi dan dampak
sosial dari pandemi Covid-19 dapat minimalisir tanpa harus mengabaikan dampak
kesehatan.

Oleh karena itu,
gubernur meminta pemerintah daerah (pemda) kabupaten/kota melakukan inovasi
dalam penanganan Covid-19.

“Gubernur
memberikan apresiasi terhadap upaya-upaya yang dilakukan oleh pemda
kabupaten/kota, sebagai contoh Pemko Palangka Raya yang menerapkan Program Pemulihan
Ekonomi Masyarakat Terdampak Covid-19 dan secara bertahap melakukan pelonggaran
untuk mendorong usaha masyarakat,” katanya, Sabtu (1/8).

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Usulkan Dua Raperda Soal Tata Ruang dan Perangkat Daerah

Diungkapkannya, Wali
Kota Palangka Raya juga secara resmi telah melaunching Pemulihan Perekonomian
Masyarakat Terdampak Covid-19 dan Launching Unit Kerja Pengadaan Barang dan
Jasa (UKPBJ) Center of Excellent Pengadaan Barang dan Jasa sebagai Center of
Excellent Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Meskipun, lanjut
dia, pihaknya juga memberikan perhatian khusus agar dalam program pemulihan
ekonomi secara disiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Sehingga resiko
penyebaran Covid-19 dapat diminimalisir atau bahkan ditiadakan, pastikan
program pemulihan ekonomi tetap aman dari covid-19,” ungkapnya.

Selain itu,
gubernur juga memerintahkan seluruh kepala daerah agar selektif dan
mempertimbangkan sesuai dengan data dan fakta lapangan dalam memberikan izin
atau pelonggaran kegiatan perekonomian. Agar, tambah dia, tidak menimbulkan
dampak buruk terhadap penanganan kesehatan.

Baca Juga :  Pejabat Administrator Wajib Miliki Kompetensi Kepemimpinan

“Dalam
memberikan izin atau pelonggaran kegiatan agar dilakukan sesuai dengan skala
prioritas, sesuai dengan resiko penyebaran Covid-19 dan juga dampak ekonomi
yang ditimbulkannya,” pungkasnya.

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO Gubernur Kalteng Sugianto Sabran meminta seluruh
bupati/wali kota selaku ketua satgas penanganan Covid-19 kabupaten/kota agar
terus melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19. Termasuk pemulihan
perekonomian secara seimbang.

Melalui juru bicara Satgas Covid-19 Provinsi Kalteng Rita Juliawaty, gubernur menyebutkan,
pemulihan perekonomian penting dilakukan, sehingga dampak ekonomi dan dampak
sosial dari pandemi Covid-19 dapat minimalisir tanpa harus mengabaikan dampak
kesehatan.

Oleh karena itu,
gubernur meminta pemerintah daerah (pemda) kabupaten/kota melakukan inovasi
dalam penanganan Covid-19.

“Gubernur
memberikan apresiasi terhadap upaya-upaya yang dilakukan oleh pemda
kabupaten/kota, sebagai contoh Pemko Palangka Raya yang menerapkan Program Pemulihan
Ekonomi Masyarakat Terdampak Covid-19 dan secara bertahap melakukan pelonggaran
untuk mendorong usaha masyarakat,” katanya, Sabtu (1/8).

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Usulkan Dua Raperda Soal Tata Ruang dan Perangkat Daerah

Diungkapkannya, Wali
Kota Palangka Raya juga secara resmi telah melaunching Pemulihan Perekonomian
Masyarakat Terdampak Covid-19 dan Launching Unit Kerja Pengadaan Barang dan
Jasa (UKPBJ) Center of Excellent Pengadaan Barang dan Jasa sebagai Center of
Excellent Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Meskipun, lanjut
dia, pihaknya juga memberikan perhatian khusus agar dalam program pemulihan
ekonomi secara disiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Sehingga resiko
penyebaran Covid-19 dapat diminimalisir atau bahkan ditiadakan, pastikan
program pemulihan ekonomi tetap aman dari covid-19,” ungkapnya.

Selain itu,
gubernur juga memerintahkan seluruh kepala daerah agar selektif dan
mempertimbangkan sesuai dengan data dan fakta lapangan dalam memberikan izin
atau pelonggaran kegiatan perekonomian. Agar, tambah dia, tidak menimbulkan
dampak buruk terhadap penanganan kesehatan.

Baca Juga :  Pejabat Administrator Wajib Miliki Kompetensi Kepemimpinan

“Dalam
memberikan izin atau pelonggaran kegiatan agar dilakukan sesuai dengan skala
prioritas, sesuai dengan resiko penyebaran Covid-19 dan juga dampak ekonomi
yang ditimbulkannya,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru