33.8 C
Jakarta
Sunday, May 19, 2024
spot_img

Hadiri Rapur ke-6 Penutupan Masa Sidang I, Sekda Apresiasi DPRD Kalteng

PROKALTENG.CO – Mewakili Gubernur Kalteng, Sekda Provinsi Kalimantan Tengah menghadiri Rapat Paripurna ke-6 (Penutupan) Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 sekaligus Rapat Paripurna ke-1 (Pembukaan) Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024, bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Senin (6/5/2024).

Gubernur Kalteng dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Sekda H. Nuryakin menyampaikan, atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja sama dan kerja keras para Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah serta semua pihak, sehingga beberapa Raperda dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Dikatakannya, berkaitan dengan pembahasan Raperda, pada Masa Persidangan l, telah diselesaikan 3  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Di antaranya tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Dayak di Kalimantan Tengah; Pengelolaan Daerah Aliran Sungai; serta Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinisi Kalimantan Tengah.

Menurutnya, 4 Raperda lainnya masih dibahas di tingkat Pansus yang akan dilanjutkan pembahasannya pada masa sidang ke ll, di antaranya adalah Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah; Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Bank Kalteng.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Dukung Pembangunan Laboratorium PCR TNI AD

Selanjutnya, Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Banama Tingang Makmur; dan Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Kalteng menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Prov. Kalteng.

“Pada Rapur ke-1 Masa Persidangan ke ll tahun 2024 akan ditambah Raperda usulan baru Pemerintah Provinsi, dan menjadi harapan kita bersama pada tahun 2024 ini, kita semua dapat memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kalimantan Tengah melalui Peraturan-peraturan daerah yang kita buat bersama, sehingga masyarakat dapat merasakan pemerataan, pembangunan, secara berkeadilan” tutupnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng H. Abdul Razak, saat memimpin rapat memaparkan bahwa masa persidangan I tahun sidang 2024 yang dibuka pada 8 Januari 2024 telah dilewati dan akan berakhir, yang ditutup pada rapat paripurna ke-6 DPRD Provinsi Kalteng.

Baca Juga :  Jelan UNBK, Pemprov Lakukan Antisipasi Sekolah Tanpa Listrik

“Beberapa agenda penting sebagaimana kedudukan, tugas dan fungsi DPRD telah berhasil dilaksanakan. Fungsi legislasi DPRD Provinsi Kalteng bersama Pemerintah Daerah Provinsi Kalteng, pada masa persidangan I masa persidangan tahun 2024 telah menetapkan persetujuan bersama 3 (tiga) Raperda menjadi Perda, “dan masih menunggu proses permintaan administrasi di Kemendagri,” paparnya.

Selanjutnya dijelaskan pula, bahwa DPRD Provinsi Kalteng secara pro aktif turut serta melakukan pemantauan/pengawasan pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2024, turut serta melakukan pemantauan/pengawasan arus mudik, arus balik lebaran, proyek dan program OPD dalam bentuk kegiatan reses dan kunjungan perjalanan dinas dalam daerah.

“Mengawali kegiatan masa sidang II tahun persidangan 2024, kita perlu mensinergi semua potensi, menyatukan pandangan, pemikiran, langkah dan tekad, kreatifitas, inovasi dan kreasi untuk terwujudnya komunikasi, koordinasi, kerjasama, saling menghargai kewenangan antara Pemerintah Provinsi dan DPRD, serta lembaga pemerintahan lain, dan unsur masyarakat serta dunia usaha” tandasnya.

Tampak hadir pada rapat tersebut, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, dan Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. (mmckalteng)

PROKALTENG.CO – Mewakili Gubernur Kalteng, Sekda Provinsi Kalimantan Tengah menghadiri Rapat Paripurna ke-6 (Penutupan) Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 sekaligus Rapat Paripurna ke-1 (Pembukaan) Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024, bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Senin (6/5/2024).

Gubernur Kalteng dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Sekda H. Nuryakin menyampaikan, atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja sama dan kerja keras para Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah serta semua pihak, sehingga beberapa Raperda dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Dikatakannya, berkaitan dengan pembahasan Raperda, pada Masa Persidangan l, telah diselesaikan 3  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Di antaranya tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Dayak di Kalimantan Tengah; Pengelolaan Daerah Aliran Sungai; serta Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinisi Kalimantan Tengah.

Menurutnya, 4 Raperda lainnya masih dibahas di tingkat Pansus yang akan dilanjutkan pembahasannya pada masa sidang ke ll, di antaranya adalah Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah; Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Bank Kalteng.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Dukung Pembangunan Laboratorium PCR TNI AD

Selanjutnya, Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Banama Tingang Makmur; dan Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Kalteng menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Prov. Kalteng.

“Pada Rapur ke-1 Masa Persidangan ke ll tahun 2024 akan ditambah Raperda usulan baru Pemerintah Provinsi, dan menjadi harapan kita bersama pada tahun 2024 ini, kita semua dapat memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kalimantan Tengah melalui Peraturan-peraturan daerah yang kita buat bersama, sehingga masyarakat dapat merasakan pemerataan, pembangunan, secara berkeadilan” tutupnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng H. Abdul Razak, saat memimpin rapat memaparkan bahwa masa persidangan I tahun sidang 2024 yang dibuka pada 8 Januari 2024 telah dilewati dan akan berakhir, yang ditutup pada rapat paripurna ke-6 DPRD Provinsi Kalteng.

Baca Juga :  Jelan UNBK, Pemprov Lakukan Antisipasi Sekolah Tanpa Listrik

“Beberapa agenda penting sebagaimana kedudukan, tugas dan fungsi DPRD telah berhasil dilaksanakan. Fungsi legislasi DPRD Provinsi Kalteng bersama Pemerintah Daerah Provinsi Kalteng, pada masa persidangan I masa persidangan tahun 2024 telah menetapkan persetujuan bersama 3 (tiga) Raperda menjadi Perda, “dan masih menunggu proses permintaan administrasi di Kemendagri,” paparnya.

Selanjutnya dijelaskan pula, bahwa DPRD Provinsi Kalteng secara pro aktif turut serta melakukan pemantauan/pengawasan pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2024, turut serta melakukan pemantauan/pengawasan arus mudik, arus balik lebaran, proyek dan program OPD dalam bentuk kegiatan reses dan kunjungan perjalanan dinas dalam daerah.

“Mengawali kegiatan masa sidang II tahun persidangan 2024, kita perlu mensinergi semua potensi, menyatukan pandangan, pemikiran, langkah dan tekad, kreatifitas, inovasi dan kreasi untuk terwujudnya komunikasi, koordinasi, kerjasama, saling menghargai kewenangan antara Pemerintah Provinsi dan DPRD, serta lembaga pemerintahan lain, dan unsur masyarakat serta dunia usaha” tandasnya.

Tampak hadir pada rapat tersebut, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, dan Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. (mmckalteng)

spot_img
spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru