PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah menemukan banyak tumpukan sampah di bantaran Sungai Kahayan saat menggelar patroli dan pengawasan, Kamis (6/3/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat.
Patroli menyasar sejumlah titik strategis di sepanjang Sungai Kahayan, seperti Pelabuhan Rambang, Dermaga Flamboyan Bawah, area Tugu Soekarno, dan Rumah Pesanggrahan Tjilik Riwut. Selain menertibkan kawasan, Satpol PP juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah ke sungai.
Hasil pengawasan menunjukkan masih banyak warga yang kurang sadar akan dampak buruk pencemaran sungai. Sampah plastik dan limbah rumah tangga ditemukan di beberapa titik, terutama di kawasan pusat kuliner dekat bantaran. Kondisi ini berpotensi menyebabkan banjir dan mencemari ekosistem air, sehingga mengancam kesehatan masyarakat sekitar.
Plt. Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Kalteng, Dedi Setiadi, menegaskan bahwa patroli ini bertujuan meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya menjaga kebersihan dan ketertiban di lingkungan sungai.
“Kami ingin masyarakat lebih peduli terhadap kebersihan Sungai Kahayan. Patroli ini juga merupakan langkah preventif untuk mencegah pelanggaran Perda,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, JFT Polisi Pamong Praja Ahli Madya, Sarah, menambahkan bahwa selain melakukan penindakan, pihaknya juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan.
“Kami tidak hanya menertibkan pelanggaran, tetapi juga mengedukasi warga agar bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” katanya.
Satpol PP Kalteng berkomitmen untuk terus melakukan patroli rutin dan menggandeng masyarakat dalam menjaga kebersihan serta ketertiban di kawasan Sungai Kahayan. Diharapkan, langkah ini dapat meningkatkan kesadaran lingkungan dan mempertahankan fungsi sungai sebagai sumber kehidupan yang bersih dan sehat bagi masyarakat. (mmckalteng)