PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Program Shrimp Estate yang dilaksanakan di kawasan pesisir Kabupaten Sukamara, mulai dibangun pada April 2022 mendatang. Shrimp Estate merupakan terobosan Gubernur Kalteng sebagai salah satu sumber kekuatan ekonomi baru bagi wilayah pesisir pantai Kalteng yang dimulai dari Kabupaten Sukamara.
“Program shrimp estate mempunyai tata budidaya yang terintregasi, zero waste (nol limbah), hilirisasi perikanan budidaya bisa terjadi. Dan budidayanya menerapkan akuakultur modern yang keberhasilannya akan menjadi trigger bagi daerah lain,” kata Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, Senin (7/3).
Dia mengatakan, keterlibatan masyarakat disekitar kawasan Shrimp Estate dapat memberikan dampak sosial ekonomi kemasyarakatan bagi peningkatan pendapatan. Menyukseskan program ini diperlukan adanya regulasi hibah lahan Shrimp Estate dari Pemerintah Kabupaten Sukamara kepada Pemerintah Provinsi Kalteng, sehingga dari sisi administrasi keuangan dan aspek pembangunan sesuai ketentuan.
“Berkaitan dengan hal tersebut maka perlu dibentuk tim hibah bersama yang nantinya akan merumuskan proses hibah lahan shrimp estate, dalam minggu ini target penyerahan dokumen hibah ke provinsi dapat tuntas,” ucapnya.
Sementara Bupati Sukamara H Windu Subagio menyampaikan ucapan terima kasih kepada Gubernur Kalteng atas kepercayaan dan dukungannya sehingga kawasan tambak udang vaname/shrimp estate tersebut dapat dibangun di Sei Raja oleh Pemprov Kalteng.
“Kita berharap pembangunan Shrimp Estate ini dapat terlaksana dengan baik, sehingga dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat, baik di desa Sei Raja maupun desa-desa di Kecamatan Jelai, secara khusus di wilayah Kabupaten Sukamara,” pungkasnya.
Reporter: Arjoni
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Program Shrimp Estate yang dilaksanakan di kawasan pesisir Kabupaten Sukamara, mulai dibangun pada April 2022 mendatang. Shrimp Estate merupakan terobosan Gubernur Kalteng sebagai salah satu sumber kekuatan ekonomi baru bagi wilayah pesisir pantai Kalteng yang dimulai dari Kabupaten Sukamara.
“Program shrimp estate mempunyai tata budidaya yang terintregasi, zero waste (nol limbah), hilirisasi perikanan budidaya bisa terjadi. Dan budidayanya menerapkan akuakultur modern yang keberhasilannya akan menjadi trigger bagi daerah lain,” kata Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, Senin (7/3).
Dia mengatakan, keterlibatan masyarakat disekitar kawasan Shrimp Estate dapat memberikan dampak sosial ekonomi kemasyarakatan bagi peningkatan pendapatan. Menyukseskan program ini diperlukan adanya regulasi hibah lahan Shrimp Estate dari Pemerintah Kabupaten Sukamara kepada Pemerintah Provinsi Kalteng, sehingga dari sisi administrasi keuangan dan aspek pembangunan sesuai ketentuan.
“Berkaitan dengan hal tersebut maka perlu dibentuk tim hibah bersama yang nantinya akan merumuskan proses hibah lahan shrimp estate, dalam minggu ini target penyerahan dokumen hibah ke provinsi dapat tuntas,” ucapnya.
Sementara Bupati Sukamara H Windu Subagio menyampaikan ucapan terima kasih kepada Gubernur Kalteng atas kepercayaan dan dukungannya sehingga kawasan tambak udang vaname/shrimp estate tersebut dapat dibangun di Sei Raja oleh Pemprov Kalteng.
“Kita berharap pembangunan Shrimp Estate ini dapat terlaksana dengan baik, sehingga dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat, baik di desa Sei Raja maupun desa-desa di Kecamatan Jelai, secara khusus di wilayah Kabupaten Sukamara,” pungkasnya.
Reporter: Arjoni