KOTAWARINGIN TIMUR, PROKALTENG.CO – Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)masa bakti 2023-2028 resmi dilantik dan dikukuhkan.
Ketua Umum DAD Kalteng Agustiar Sabran melantik secara resmi Pengurus DAD Kabupaten Kotim di Stadion 29 November Sampit, Minggu (7/1/2024). Usai dilantik Ketua Umum DAD Provinsi Kalteng, pengurus DAD Kabupaten Kotawaringin Timur masa bakti 2023-2028 kemudian dikukuhkan oleh Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran.
Berdasarkan Surat Keputusan DAD Provinsi Kalteng Nomor 21/DAD-KTG/KPTS/X/2023 tanggal 16 Oktober 2023 tentang susunan, komposisi dan personalia pengurus DAD Kabupaten Kotim Masa Bakti 2023-2028 menetapkan Ketua Dewan Kehormatan H. M. Thamrin Noor, Ketua Dewan Pertimbangan K. H. Iwan M Arsyad Amrullah, Ketua Dewan Pakar Hamidan, Ketua Umum DAD Kabupaten Kotim yakni H. Halikinnor.
Kemudian Wakil Ketua Umum I H. Burhannuddin, Wakil Ketua Umum lainnya yakni Firdaus Herman Ranggan, M. Pungkau Canang, M. Tjumbi Anwar, Gahara, Rihel serta Parimus, Sekretaris Umum Diana Setiawan serta Bendahara Umum Raihansyah.
“Saya percaya bahwa saudara-saudara akan mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan dalam rangka menjalankan program kerjasama, kerja demi mengangkat harkat dan martabat masyarakat adat Dayak yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari NKRI,” ujar Sugianto Sabran.
Pada kesempatan tersebut, orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini berharap kepada Pengurus DAD Kabupaten Kotim agar dalam penyusunan program kerjanya dapat diselaraskan dengan program-program pembangunan pemerintah, demi mendorong kesejahteraan masyarakat.
“Pesan saya, bantu pemerintah untuk membangun Kalimantan Tengah, menjaga kamtibmas bersama-sama dengan pemerintah daerah, bupati, wali kota di Kalimantan Tengah,”ujarnya.
Gubernur berpesan agar tidak ada lagi masyarakat Kalteng yang melakukan demo ke kantor pemerintahan dan wilayah perkebunan dengan menggunakan senjata tajam.
“Supaya investor mau berinvestasi di Kalimantan Tengah. Nantinya kewajiban mengenai plasma di bidang tambang, perkebunan dan bidang lainnya dapat terealisasikan untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(mmckalteng/hfz/hnd)