PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng
menyambut baik kegiatan rapat koordinasi pimpinan (Rakorpim) Dewan Adat Dayak
(DAD) Kalteng belum lama ini. Dalam pertemuan itu, Sekda Kalteng Fahrizal Fitri
menyebutkan pemda dan DAD harus sinergis menindaklanjuti aduan pelanggaran hak
tradisional masyarakat adat di Kalteng.
Diungkapkannya, dalam
menindaklanjuti hal tersebut perlu secara maksimal antara Pemprov Kalteng
dengan DAD. Lantaran, selama ini pemerintah daerah (Pemda) dalam hal ini
Pemprov Kalteng menerima banyak aduan terkait pelanggaran adat tersebut.
“Aduan yang disampaikan mulai
dari pelanggaran hak terhadap tanah adat hingga sumber daya alam (SDA),â€
ucapnya kepada media.
Dijelaskannya, aduan-aduan
tersebut tidak serta merta diterima dan diselesaikan sepihak saja, melainkan
harus dipelajari terlebih dahulu sebelum memecahkan permasalahannya. Meskipun,
aduan-aduan tersebut ada beberapa yang memiliki argumentasi dan bukti-bukti
yang cukup kuat.
“Aduan yang diterima cukup
beragam termasuk bukti-buktinya, ada yang memang disertai bukti dan argumentasi
yang kuat, namun ada pula yang tanpa dasar maupun argumentasi yang lemah,â€
jelasnya, belum lama ini.
Untuk itu, lanjutnya, Pemda bersama
DAD harus bisa memberikan jalan keluar terhadap setiap permasalahan dan tidak
membiarkannya berlarut-larut. Hal itu guna mencegah adanya sumber ketegangan
atau konflik baru ke depannya.
“Pemda dan DAD harus bersama-sama
mencari jalan keluar, dan setiap solusi yang diberikan haruslah proposional dan
adil,mengedepankan kepentingan bangsa maupun negara tanpa harus mengorbankan hak
masyarakat adat,†ujar mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalteng ini.
Fahrizal pun meminta, agar pemda
kabupaten/kota agar memperhatikan kepentingan masyarakat adat di daerah
masing-masing. (abw/ari/nto)