PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng) Nuryakin melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalteng Sri Widanarni membuka kegiatan rapat koordinasi (Rakor) penyusunan rancangan kegiatan dan penganggaran (RKP) Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH- DR)di Hotel Aquarius Palangkaraya, Selasa (6/8).
Sri Widanarni mengatakan, karena Rapat Koordinasi Penyusunan Rancangan Kegiatan Dan Penganggaran (RKP DBH DR) sudah diamanatkan di dalam PMK 216 Tahun 2021, maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng melalui Dinas Kehutanan melaksanakannya dengan melibatkan stakeholder terkait, termasuk OPD pengguna kegiatan strategis lainnya dan kabupaten atau kota yang masih memiliki silpa DBH DR.
“Saya menyambut baik adanya Rakor Penyusunan RKP DBH DR Tahun 2025 ini, karena melalui forum yang baik ini kita bersama-sama bisa merencanakan penggunaan DBH DR untuk tahun 2025 dengan tepat guna. Sehingga akan terjalin harmonisasi dan sinkronisasi pusat dan daerah,” ujarnya.
Selain itu pula, ungkap Sri melalui Penyusunan RKP DBH DR Tahun 2025 ini yang melibatkan 3 kementerian terkait, yaitu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.
”Diharapkan akan mampu menghasilkan rancangan kegiatan dan penganggaran yang benar dan sesuai dengan yang diamatkan di dalam PMK 216 tahun 2021,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kalteng Agustan Saining mengatakan, kegiatan ini Dishut memfasilitasi pengguna DBH DR di Pemprov Kalteng dan DBH DR Kabupaten Kota.
“Karena kabupaten kota itu masih ada SILPA DBH DR. Kalau di Provinsi itu selain Dinas Kehutanan, ada Dinas Budaya dan Pariwisata, Dinas Transmigrasi, Koperasi dan UKM,” ujarnya.
Dia menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pembahasan Rancangan Kegiatan dan Penganggaran (RKP) DBH DR Provinsi Kalteng Tahun 2025.
”Kita sebenarnya tiap tahun dari pusat itu ada transfer dana DBH DR. Rata-rata Rp. 200 milliar setiap tahun yang digunakan untuk pembangunan Kalteng. Tetapi mengikuti peraturan menteri keuangan,” katanya.
”Kalau yang dahulu Rp.216 milliar, tapi ini masih menunggu di perubahan. Itu dasar kita nanti untuk pelaksanaan penganggaran tahun depan 2025. Jadi ini untuk rencana penganggaran tahun 2025,” ungkapnya. (hfz/hnd)