25.6 C
Jakarta
Monday, November 18, 2024

Kembali Terima Insentif Fiskal, TPID Kalteng: Pengendalian Inflasi Perlu Inovasi dan Kreatifitas

PROKALTENG.CO  – Pemerintah Provinsi (Pemprov)  Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali mendapatkan penghargaan insentif fiskal dari pemerintah pusat. Pada Tahun 2024 ini, Provinsi Kalteng menerima penghargaan insentif fiskal tahun anggaran 2024 kategori pengendalian inflasi daerah periode I bersama 3 provinsi lainnya. Besaran insentif tahun berjalan 2024 yang diterima Provinsi Kalteng sebesar Rp. 5.734.723.000,-

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng yang juga adalah Ketua Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) H. Nuryakin mengatakan  konsep dan gagasan serta upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah dan TPID, benar-benar menyasar kepada penyelesaian persoalan hajat hidup masyarakat banyak.

“Program pasar murah, pasar penyeimbang, bansos, tanam sakuyan lombok, pemanfaatan pekarangan, bukanlah ide dan gagasan yang muncul tiba-tiba. Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur dan  secara bersama-sama mencermati hal tersebut, yang kemudian diterjemahkan secara teknis oleh TPID untuk melaksanakan program tersebut dengan konsisten,” ucap Nuryakin, Senin (5/8).

Baca Juga :  Hamka: Bidang Kepemudaaan Harus Mendapat Perhatian Serius

Lebih lanjut Nuryakin menyebut, Kalteng pernah berada pada posisi tiga besar inflasi tertinggi di Indonesia. Hal tersebut membuat pemerintah daerah, khususnya yang tergabung dalam TPID bekerja keras mencari pola yang tepat dalam pengendalian inflasi.

“Penyakit hanya bisa disembuhkan dengan ketepatan diagnosa dan obat yang tepat. Sama halnya dengan inflasi harus ditemukan penyebab, baru menentukan langkah dan upaya. Pada tataran langkah dan upaya ini harus dibutuhkan inovasi dan kreatifitas menyesuaikan kondisi yang ada yang mampu menjawab tantangan dan persoalan saat itu” pungkasnya. (hfz/hnd)

PROKALTENG.CO  – Pemerintah Provinsi (Pemprov)  Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali mendapatkan penghargaan insentif fiskal dari pemerintah pusat. Pada Tahun 2024 ini, Provinsi Kalteng menerima penghargaan insentif fiskal tahun anggaran 2024 kategori pengendalian inflasi daerah periode I bersama 3 provinsi lainnya. Besaran insentif tahun berjalan 2024 yang diterima Provinsi Kalteng sebesar Rp. 5.734.723.000,-

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng yang juga adalah Ketua Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) H. Nuryakin mengatakan  konsep dan gagasan serta upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah dan TPID, benar-benar menyasar kepada penyelesaian persoalan hajat hidup masyarakat banyak.

“Program pasar murah, pasar penyeimbang, bansos, tanam sakuyan lombok, pemanfaatan pekarangan, bukanlah ide dan gagasan yang muncul tiba-tiba. Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur dan  secara bersama-sama mencermati hal tersebut, yang kemudian diterjemahkan secara teknis oleh TPID untuk melaksanakan program tersebut dengan konsisten,” ucap Nuryakin, Senin (5/8).

Baca Juga :  Hamka: Bidang Kepemudaaan Harus Mendapat Perhatian Serius

Lebih lanjut Nuryakin menyebut, Kalteng pernah berada pada posisi tiga besar inflasi tertinggi di Indonesia. Hal tersebut membuat pemerintah daerah, khususnya yang tergabung dalam TPID bekerja keras mencari pola yang tepat dalam pengendalian inflasi.

“Penyakit hanya bisa disembuhkan dengan ketepatan diagnosa dan obat yang tepat. Sama halnya dengan inflasi harus ditemukan penyebab, baru menentukan langkah dan upaya. Pada tataran langkah dan upaya ini harus dibutuhkan inovasi dan kreatifitas menyesuaikan kondisi yang ada yang mampu menjawab tantangan dan persoalan saat itu” pungkasnya. (hfz/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru