27.1 C
Jakarta
Thursday, April 10, 2025

Seruyan Kembali Merah, Ini Permintaan Gubernur Sugianto

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Data perkembangan kasus Covid-19 di
Kalteng selalu mengalami perubahan setiap harinya, ada yang bertambah ada pula
yang sembuh. Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran selaku Ketua Gugus Tugas
Percepatan Penanganan Covid-19 Pemprov Kalteng memberikan perhatian khusus
kepada Kabupaten Seruyan yang saat ini kembali menjadi zona merah.

Padahal, dalam satu minggu
terakhir Kabupaten Seruyan sudah menjadi zona hijau, lantaran seluruh pasien
Covid-19 di Seruyan sudah sembuh. Artinya, tidak ada pasien Covid-19 yang
sedang dirawat bahkan tidak ada pula kasus baru yang terjadi.

Tetapi, pada Sabtu (4/7)
Kabupaten Seruyan harus kembali menjadi zona merah lantaran terdapat satu kasus
pasien Covid-19 dan saat ini masih dapat perawatan. Gubernur Kalteng H Sugianto
Sabran melalui juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Pemprov Kalteng Herlina mengatakaan,
terkait adanya penambahan kasus baru ini gubernur meminta agar Bupati Seruyan
segera melakukan pelacakan.

Baca Juga :  Wagub Kalteng Beri Masukan RUU Prioritas Prolegnas 2023 ke Baleg DPR RI

“Gubernur Kalteng meminta kepada
Bupati Seruyan selaku Ketua Gugus Tugas Kabupaten Seruyan supaya agresif
melakukan pelacakan kontak erat kasus konfirmasi positif Covid-19,” katanya.

Dengan demikian, lanjutnya,
sumber kasus baru ini secepat mungkin ditemukan dan dapat dilakukan pemutusan
penyebaran di masyarakat Kabupaten Seruyan. Untuk itu, gubernur meminta agar
protokol kesehatan di setiap aktivitas kehidupan masyarakat harus ditegakkan.

“Secara khusus dalam kaitannya
sektor jasa dan perdagangan sebagai bagian dari sistem perekonomian, pemerintah
telah menerbitkan protokolnya,” tegasnya.

Untuk itu, tambah Herlina, kepada
seluruh pelaku usaha sektor jasa dan perdagangan agar disiplin menerapkan
protokol kesehatan yang sudah ditetapkan. Gubernur meminta kepada seluruh
bupati/wali kota, gugus tugas kabupaten/kota dan didukung penuh aparat TNI dan
Polri agar tidak ragu-ragu menegakkan protokol dengan melengkapi sarana yang
diperlukan untuk protokol kesehatan.

Baca Juga :  Disperkimtan Kalteng Siap Realisasikan Visi-Misi Gubernur

“Pastikan pekerja atau karyawan
serta pelanggan menerapkan protokol kesehatan, aktivitas ekonomi harus tetap
memperhatikan penerapan protokol kesehatan,” pungkasnya.

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Data perkembangan kasus Covid-19 di
Kalteng selalu mengalami perubahan setiap harinya, ada yang bertambah ada pula
yang sembuh. Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran selaku Ketua Gugus Tugas
Percepatan Penanganan Covid-19 Pemprov Kalteng memberikan perhatian khusus
kepada Kabupaten Seruyan yang saat ini kembali menjadi zona merah.

Padahal, dalam satu minggu
terakhir Kabupaten Seruyan sudah menjadi zona hijau, lantaran seluruh pasien
Covid-19 di Seruyan sudah sembuh. Artinya, tidak ada pasien Covid-19 yang
sedang dirawat bahkan tidak ada pula kasus baru yang terjadi.

Tetapi, pada Sabtu (4/7)
Kabupaten Seruyan harus kembali menjadi zona merah lantaran terdapat satu kasus
pasien Covid-19 dan saat ini masih dapat perawatan. Gubernur Kalteng H Sugianto
Sabran melalui juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Pemprov Kalteng Herlina mengatakaan,
terkait adanya penambahan kasus baru ini gubernur meminta agar Bupati Seruyan
segera melakukan pelacakan.

Baca Juga :  Wagub Kalteng Beri Masukan RUU Prioritas Prolegnas 2023 ke Baleg DPR RI

“Gubernur Kalteng meminta kepada
Bupati Seruyan selaku Ketua Gugus Tugas Kabupaten Seruyan supaya agresif
melakukan pelacakan kontak erat kasus konfirmasi positif Covid-19,” katanya.

Dengan demikian, lanjutnya,
sumber kasus baru ini secepat mungkin ditemukan dan dapat dilakukan pemutusan
penyebaran di masyarakat Kabupaten Seruyan. Untuk itu, gubernur meminta agar
protokol kesehatan di setiap aktivitas kehidupan masyarakat harus ditegakkan.

“Secara khusus dalam kaitannya
sektor jasa dan perdagangan sebagai bagian dari sistem perekonomian, pemerintah
telah menerbitkan protokolnya,” tegasnya.

Untuk itu, tambah Herlina, kepada
seluruh pelaku usaha sektor jasa dan perdagangan agar disiplin menerapkan
protokol kesehatan yang sudah ditetapkan. Gubernur meminta kepada seluruh
bupati/wali kota, gugus tugas kabupaten/kota dan didukung penuh aparat TNI dan
Polri agar tidak ragu-ragu menegakkan protokol dengan melengkapi sarana yang
diperlukan untuk protokol kesehatan.

Baca Juga :  Disperkimtan Kalteng Siap Realisasikan Visi-Misi Gubernur

“Pastikan pekerja atau karyawan
serta pelanggan menerapkan protokol kesehatan, aktivitas ekonomi harus tetap
memperhatikan penerapan protokol kesehatan,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru