PROKALTENG.CO – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran meminta para bupati/wali dan aparat penegak hukum (APH) untuk bersikap tegas terhadap angkutan melebihi kapastias, atau over dimensi dan over loading (ODOL).
Sikap tegas itu, kata gubernur, sangat diperlukan. Karena menurutnya, angkutan over kapasitas menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan di Kalimantan Tengah.
“Sinergitas kepala daerah dan APH dalam penertiban ini perlu dimaksimalkan. Karena angkutan-angkutan yang melebihi kapasitas maupun melebihi kemampuan ruas jalan itu salah satu penyebab utama rusaknya sejumlah ruas jalan penghubung di wilayah Kalteng,” tegas Sugianto Sabran, di Palangka Raya, Sabtu (4/9/2021).
Seluruh pemangku kepentingan, khususnya para bupati/wali kota selaku kepala daerah di wilayah masing-masing yang didukung oleh aparat kepolisian sesuai kewenangannya, diharapkan dapat melakukan penertiban secara maksimal terhadap angkutan-angkutan ODOL ini.
“Apabila terus dibiarkan dan masih banyak angkutan seperti ini (ODOL) melintas, maka akan semakin banyak ruas jalan di Kalteng yang mengalami kerusakan,” tegas dia.
"Perlu komitmen dan keseriusan semua pihak untuk mencegah ini, sehingga dapat menekan potensi ruas jalan yang mengalami kerusakan. Jalan juga merupakan aset yang harus kita jaga dan pelihara bersama, masih banyak wilayah yang membutuhkan pembangunan jalan, jadi semakin kita bisa menjaga agar jalan tidak rusak maka anggaran juga dapat kita fokuskan untuk konektivitas pembangunan jalan," imbuhnya.
Sugianto juga meminta agar pemerintah kabupaten dan kota, dapat menjadikan penertiban angkutan ODOL yang melintas di jalan negara ini sebagai sebagai salah satu fokus. Karena hal itu juga selaras dengan upaya Pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan yang ingin mewujudkan Indonesia bebas kendaraan over dimensi dan over loading.