PROKALTENG.CO – Gubernur Kalimantan Tengah
(Kalteng) H Sugianto Sabran menyampaikan tiga pesan penting dalam mencegah
tindak pidana korupsi di Kalteng. Pesan itu disampaikan Gubernur Kalteng
Sugianto Sabran pada Rapat Koordinasi program pencegahan Korupsi pada
Pemerintah Daerah se-Kalteng, Senin (05/04).
Rapat Koordinasi diikuti secara virtual
melalui video conference oleh jajaran Pemerintah Daerah se-Kalteng dari tempat
masing-masing. Dan dihadiri langsung oleh bupati/walikota dan ketua DPRD se
Kalteng.
Terdapat 3 arahan Gubernur Kalteng yang
disampaikan dalam Rapat Koordinasi program pencegahan Korupsi pada Pemerintah
Daerah se-Kalteng. Pertama, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran meminta Pemprov
dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Kalteng harus berperan aktif dalam mendukung
dan menjalankan program pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah
masing-masing.
“Ini penting, sehingga Pemprov dan
Pemkab se Kalteng terhindar dari praktik kotupsi. Yang mana akan berdampak pada
masyarakat,” ucapnya.
Pesan kedua, Sugianto meminta seluruh entitas
yang memiliki tanggung jawab dan peran dalam pencapaian 8 area intervensi
segera melakukan akselerasi kinerja. “Ini untuk mengoptimalkan capaian
kinerja sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Dan pesan ketiga, Gubernur Sugianti meminta
semua instansi terkait meningkatkan koordinasi dan komunikasi antar instansi.
Hal itu untuk memperkuat sinergitas pemerintah dalam mencegah dan memberantas
tindak pidana korupsi di Kalteng.
Pada kegiatan tersebut
hadir Ketua DPRD Kalteng Wiyatno, Sekretaris Daerah Kalteng Fahrizal Fitri,
Bupati/Walikota Se-Kalteng, Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah
III KPK Brigjen Polisi Bahtiar Ujang, Kasatgas Pencegahan Direktorat III
Wilayah 2 Koordinasi dan Supervisi KPK RI Edi Suryanto, sejumlah Kepala
Perangkat Daerah Kalteng dan Kepala Perwakilan BPKP Kalteng Setia Pria Husada.