PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo, menegaskan bahwa aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses Anggota DPRD Provinsi memiliki nilai penting sebagai rujukan pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan pembangunan dan peningkatan layanan publik.
Hal tersebut dia sampaikan ketika menghadiri Rapat Paripurna ke-11 Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 yang dirangkai dengan Rapat Paripurna ke-1 Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Senin (5/1/2026).
“Saya memberikan apresiasi atas pelaksanaan reses Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, termasuk laporan hasil reses yang telah dipaparkan dalam rapat paripurna,” kata Edy Pratowo.
Menurutnya, melalui reses, anggota DPRD dapat menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat di daerah pemilihannya, sehingga berbagai kebutuhan, aspirasi, hingga keluhan warga dapat diketahui secara langsung,
Wagub dua periode ini menilai hasil reses menggambarkan kondisi dan kebutuhan nyata masyarakat di lapangan yang patut menjadi perhatian bersama antara legislatif dan eksekutif.
“Masukan dari kegiatan reses diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai bahan pertimbangan strategis dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, mempercepat pembangunan daerah, serta memperbaiki pelayanan publik,” tegas Edy.
Menurutnya, penguatan kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci agar setiap aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti secara efektif dan berkelanjutan demi kemajuan Kalteng. (adr)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo, menegaskan bahwa aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses Anggota DPRD Provinsi memiliki nilai penting sebagai rujukan pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan pembangunan dan peningkatan layanan publik.
Hal tersebut dia sampaikan ketika menghadiri Rapat Paripurna ke-11 Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 yang dirangkai dengan Rapat Paripurna ke-1 Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Senin (5/1/2026).
“Saya memberikan apresiasi atas pelaksanaan reses Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, termasuk laporan hasil reses yang telah dipaparkan dalam rapat paripurna,” kata Edy Pratowo.
Menurutnya, melalui reses, anggota DPRD dapat menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat di daerah pemilihannya, sehingga berbagai kebutuhan, aspirasi, hingga keluhan warga dapat diketahui secara langsung,
Wagub dua periode ini menilai hasil reses menggambarkan kondisi dan kebutuhan nyata masyarakat di lapangan yang patut menjadi perhatian bersama antara legislatif dan eksekutif.
“Masukan dari kegiatan reses diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai bahan pertimbangan strategis dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, mempercepat pembangunan daerah, serta memperbaiki pelayanan publik,” tegas Edy.
Menurutnya, penguatan kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci agar setiap aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti secara efektif dan berkelanjutan demi kemajuan Kalteng. (adr)