PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Di tengah upaya mendorong laju pembangunan, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan pendapatan daerah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan bahwa arus investasi yang masuk ke daerah tidak boleh berhenti pada angka dan nilai modal semata, tetapi harus memberikan dampak langsung bagi masyarakat serta lingkungan sekitar.
Sikap tersebut disampaikan seiring kebijakan pemerintah daerah yang tetap membuka peluang investasi di berbagai sektor strategis, seperti perkebunan, pertambangan, dan kehutanan, dengan penekanan pada tanggung jawab perusahaan terhadap kewajiban negara dan daerah.
Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran, menyampaikan bahwa kontribusi investor menjadi bagian penting dalam menopang pembangunan daerah.
Menurutnya, pendapatan dari sektor pajak sangat menentukan keberlanjutan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan layanan publik.
“Kalau tidak ada yang bayar pajak, bagaimana kita bisa membangun jalan, infrastruktur, dan meningkatkan perekonomian daerah,” ujar Agustiar saat pertemuan bersama awak media di Istana Isen Mulang, beberapa waktu lalu dilansir dari Kalteng Pos.
Selain aspek fiskal, pemerintah provinsi juga menaruh perhatian besar pada keterlibatan tenaga kerja lokal. Perusahaan diminta memberikan prioritas kepada masyarakat Kalteng agar kehadiran investasi tidak menimbulkan kesenjangan sosial di kemudian hari.
Di sisi lain, pemerintah daerah mendorong peningkatan kapasitas tenaga kerja lokal melalui pelatihan dan pengembangan keterampilan.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi diharapkan berperan aktif menyiapkan sumber daya manusia yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha.
Perhatian terhadap lingkungan juga menjadi bagian dari kebijakan investasi daerah. Pemerintah Provinsi Kalteng menegaskan kewajiban reklamasi bagi perusahaan pertambangan agar aktivitas usaha tidak meninggalkan kerusakan ekologis.
Gubernur menilai keberhasilan pembangunan daerah hanya dapat dicapai apabila pertumbuhan ekonomi, perlindungan lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat berjalan beriringan.
Oleh karena itu, Kalteng tetap membuka diri terhadap investasi dari luar dengan catatan seluruh kewajiban perusahaan harus dijalankan secara konsisten. (ovi/kpg)


