28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Realisasi DBH-DR Rehabilitasi Lahan Kalteng Rendah

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Realisasi penggunaan dana bagi hasil – dana reboisasi (DBH-DR) Rehabilitasi Lahan Provinsi Kalteng sampai saat ini masih termasuk yang terendah. Bahkan untuk 2021, sisa DBH-DR Provinsi Kalteng berada di urutan tertinggi.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng Sri Suwanto pada rapat koordinasi penggunaan dana bagi hasil – dana reboisasi (DBH-DR) Rehabilitasi Lahan Provinsi Kalteng Tahun 2021.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendapatkan informasi dan pemahaman terkait kebijakan penggunaan DBH-DR 2022 kepada Dinas Provinsi, UPT KPH, Bappedalitbang Provinsi, Badan Keuangan dan Aset Daerah , OPD Kabupaten sebagai pedoman dalam perencanaan penggunaan anggaran Daerah.

“Kalteng selalu menjadi peringkat pertama sisa DBH-DR. Kepala Dinas Kehutan Kalteng Sri Suwanto mengatakan,  Kalteng menduduki peringkat 1 sisa DBH-DR di tahun 2021, karena hampir Rp 1,16 triliun yang ada di Kalteng,” beber Sri Suwanto.

Baca Juga :  Kasus Illegal Fishing Masih Dominasi Pelanggaran di Perairan Kalteng

Hal itu, lanjut dia, menjadi potensi yang cukup menggembirakan tetapi juga menjadi tantangan, khususnya di Dinas Kehutanan.

Ia mengungkapkan, setiap ada evaluasi keproyekan Dinas Kehutanan selalu nomor terakhir, selalu berada di peringkat yang paling bawah realisasinya. “Karena setiap kita evaluasi menjadi faktor pembagi. Kita tahun ini hampir Rp 160 miliar pengembilan DBH-DR yang tidak habis, sehingga itu terus menjadi faktor pembagi, akibatnya prosentasenya kecil,” ucap Sri Suwanto.

Dia berharap, melalui kegiatan rakor kali ini, Pemerintah Pusat dapat memberikan informasi dan pemahaman terkait kebijakan penggunaan DBH-DR 2022 kepada Dinas Provinsi, UPT KPH, Bappedalitbang Provinsi, Badan Keuangan dan Aset Daerah , OPD Kabupaten sebagai pedoman dalam perencanaan penggunaan anggaran Daerah.

Baca Juga :  Ivo Sugianto Sabran Lantik Nadalsyah sebagai Mabicab Pramuka Barut

“Harapan kami di daerah tentu ada Peraturan Menteri Keuangan atau PMK yang turunan dari Undang-Undang APBN 2022 bisa diterbitkan sebelum pengesahan APBD pada bulan Desember 2021 yang disertai dengan maping nomenklatur kegiatan SIPD,” tegasnya.

Sri Suwanto mendorong  para peserta rapat koordinasi penggunaan DBH-DR Rehabilitasi Lahan Provinsi Kalteng agar menyusun anggaran penggunaan DBH-DR tahun 2022 sesuai kebutuhan

“Patut diingat, Kalteng adalah provinsi yang masih dikriteriakan rawan karhutla. Tetap waspadai bahaya karhutla tahun 2022. Inilah yang menjadi harapan semua, semoga pada kesempatan rakor betul-betul nanti  ada manfaat dan ada pencerahan sehingga betul-betul dan menjadi semangat baru 2022 dan tentu anggaran sesuai dengan yang kita inginkan,” pungkasnya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Realisasi penggunaan dana bagi hasil – dana reboisasi (DBH-DR) Rehabilitasi Lahan Provinsi Kalteng sampai saat ini masih termasuk yang terendah. Bahkan untuk 2021, sisa DBH-DR Provinsi Kalteng berada di urutan tertinggi.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng Sri Suwanto pada rapat koordinasi penggunaan dana bagi hasil – dana reboisasi (DBH-DR) Rehabilitasi Lahan Provinsi Kalteng Tahun 2021.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendapatkan informasi dan pemahaman terkait kebijakan penggunaan DBH-DR 2022 kepada Dinas Provinsi, UPT KPH, Bappedalitbang Provinsi, Badan Keuangan dan Aset Daerah , OPD Kabupaten sebagai pedoman dalam perencanaan penggunaan anggaran Daerah.

“Kalteng selalu menjadi peringkat pertama sisa DBH-DR. Kepala Dinas Kehutan Kalteng Sri Suwanto mengatakan,  Kalteng menduduki peringkat 1 sisa DBH-DR di tahun 2021, karena hampir Rp 1,16 triliun yang ada di Kalteng,” beber Sri Suwanto.

Baca Juga :  Kasus Illegal Fishing Masih Dominasi Pelanggaran di Perairan Kalteng

Hal itu, lanjut dia, menjadi potensi yang cukup menggembirakan tetapi juga menjadi tantangan, khususnya di Dinas Kehutanan.

Ia mengungkapkan, setiap ada evaluasi keproyekan Dinas Kehutanan selalu nomor terakhir, selalu berada di peringkat yang paling bawah realisasinya. “Karena setiap kita evaluasi menjadi faktor pembagi. Kita tahun ini hampir Rp 160 miliar pengembilan DBH-DR yang tidak habis, sehingga itu terus menjadi faktor pembagi, akibatnya prosentasenya kecil,” ucap Sri Suwanto.

Dia berharap, melalui kegiatan rakor kali ini, Pemerintah Pusat dapat memberikan informasi dan pemahaman terkait kebijakan penggunaan DBH-DR 2022 kepada Dinas Provinsi, UPT KPH, Bappedalitbang Provinsi, Badan Keuangan dan Aset Daerah , OPD Kabupaten sebagai pedoman dalam perencanaan penggunaan anggaran Daerah.

Baca Juga :  Ivo Sugianto Sabran Lantik Nadalsyah sebagai Mabicab Pramuka Barut

“Harapan kami di daerah tentu ada Peraturan Menteri Keuangan atau PMK yang turunan dari Undang-Undang APBN 2022 bisa diterbitkan sebelum pengesahan APBD pada bulan Desember 2021 yang disertai dengan maping nomenklatur kegiatan SIPD,” tegasnya.

Sri Suwanto mendorong  para peserta rapat koordinasi penggunaan DBH-DR Rehabilitasi Lahan Provinsi Kalteng agar menyusun anggaran penggunaan DBH-DR tahun 2022 sesuai kebutuhan

“Patut diingat, Kalteng adalah provinsi yang masih dikriteriakan rawan karhutla. Tetap waspadai bahaya karhutla tahun 2022. Inilah yang menjadi harapan semua, semoga pada kesempatan rakor betul-betul nanti  ada manfaat dan ada pencerahan sehingga betul-betul dan menjadi semangat baru 2022 dan tentu anggaran sesuai dengan yang kita inginkan,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru