PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) menyerukan kepedulian bersama untuk mencegah praktik Ilegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing.
Kepala Dislutkan Kalteng, Sri Widanarni, menilai praktik ini sebagai ancaman serius bagi ketahanan pangan.
“Ketahanan pangan, mata pencaharian nelayan, hingga ekosistem laut bisa terganggu jika praktik ini terus berlangsung,” jelasnya,baru-baru ini.
Sri menambahkan, IUU Fishing tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga mengancam keberlangsungan lingkungan laut. Oleh karena itu, dibutuhkan keterlibatan semua pihak dalam mengawasi perairan agar praktik tersebut bisa dicegah.
Ia menegaskan, edukasi berkelanjutan merupakan strategi penting untuk meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat. Dengan begitu, laut dapat tetap terjaga demi kesejahteraan jangka panjang.
“Mari kita rawat laut kita bersama, demi keberlanjutan pangan dan kesejahteraan masyarakat pesisir,” pungkasnya.(hfz)