PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Sri Widanarni, menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap praktik Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing.
Menurutnya, praktik penangkapan ikan secara ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur ini dapat membawa dampak serius.
“IUU Fishing adalah ancaman nyata bagi keberlangsungan sumber daya laut, ketahanan pangan, dan mata pencaharian nelayan lokal,” ujar Sri, baru-baru ini.
Ia menambahkan, tindakan tersebut bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak keseimbangan ekosistem laut.
Untuk itu, Sri mengimbau masyarakat agar terlibat dalam pengawasan dan melaporkan aktivitas mencurigakan di wilayah perairan.
“Laut adalah tanggung jawab kita bersama,” pesannya.(hfz)