PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyalurkan bantuan kemanusiaan sebesar Rp3 miliar untuk korban bencana alam yang melanda Provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Gubernur Kalimantan Tengah menegaskan bahwa bantuan ini merupakan wujud kepedulian masyarakat Kalteng terhadap duka yang dirasakan saudara-saudara di Pulau Sumatera.
“Atas nama Pemerintah Provinsi dan seluruh masyarakat Kalimantan Tengah, saya menyampaikan duka cita yang tulus. Musibah ini telah membawa duka mendalam, baik kehilangan jiwa maupun kerusakan,” ujar Gubernur Agustiar Sabran, saat preskon di Istana Isen Mulang, Rabu (3/12/2025).
Dikatakan gubernur. Bantuan tersebut bersumber murni dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalteng. “Bantuannya Rp3 miliar. 1 miliar untuk satu provinsi. Ini dari dana APBD Provinsi Kalimantan Tengah. Titik,” tegasnya kepada awak media.
Untuk memastikan bantuan sampai kepada pihak yang tepat, Pemprov Kalteng akan membentuk tim khusus. Bantuan tersebut rencananya akan diantar langsung oleh pejabat tinggi Pemprov Kalteng ke lokasi bencana dalam waktu sesingkat-singkatnya.
“Kami pastikan ada tim khusus nanti. Entah Pak Wagub, Sekda, atau Asisten yang akan berangkat. Kami ingin memastikan orang yang berhaklah yang menerima sumbangan ini,” tambahnya.
Gubernur menekankan agar bantuan ini tidak dilihat dari nilai materinya, melainkan sebagai komitmen untuk saling menopang dalam situasi bencana. “Semangat kebersamaan adalah kekuatan terbesar yang mampu membantu masyarakat bangkit kembali,” ucapnya
Selain mengirimkan bantuan, bencana di Sumatera juga menjadi alarm bagi Pemprov Kalteng untuk memperkuat mitigasi bencana di daerah sendiri. Gubernur menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kapolda dan Pangdam, serta menggelar apel besar kesiapsiagaan bencana.
Gubernur menyoroti pentingnya evaluasi tata kelola lingkungan, khususnya terkait perizinan sektor kehutanan dan pertambangan. Ia menegaskan kenyamanan jangka panjang dan kelestarian alam harus diperhitungkan.
“Kami sudah membuat kebijakan tata kelola ulang, itu pasti. Kami tidak ingin menutup usaha, tapi kami perbaiki supaya di kemudian hari tidak terjadi bencana serupa. Alam harus bersatu dengan kita,” jelasnya.
Gubernur juga mengingatkan bahwa kebijakan terkait status kawasan hutan, tetap berada di ranah Kementerian. Namun Pemprov akan melakukan kewenangannya secara maksimal untuk menjaga lingkungan. (*/her)


