PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Darliansjah, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan hanya sebagai kewajiban, tetapi juga kebutuhan penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance).
Menurutnya, peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Dislutkan Kalteng menjadi kunci untuk memastikan prinsip transparansi dan akuntabilitas tercapai.
“Keterbukaan informasi bukan hanya tanggung jawab, tetapi juga kebutuhan. Melalui PPID, kami berkomitmen menjalankan visi dan misi yang mendukung transparansi dan akuntabilitas di semua lini,” ungkap Darliansjah, baru-baru ini.
Darliansjah menekankan bahwa pentingnya implementasi visi dan misi PPID tidak hanya di atas kertas, tetapi harus diwujudkan dalam program-program yang nyata dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa PPID tidak hanya sekadar ada, tetapi juga menjadi motor penggerak keterbukaan informasi yang berkualitas dan mudah diakses oleh publik,” tambahnya.
Untuk mendukung kinerja PPID, Dislutkan Kalteng terus mengalokasikan anggaran dan fasilitas yang memadai. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap informasi yang disediakan dapat diakses secara tepat, akurat, dan transparan oleh masyarakat.
“Dukungan anggaran dan fasilitas ini kami berikan agar PPID dapat terus memberikan pelayanan informasi terbaik kepada masyarakat. Kami ingin setiap program yang dilaksanakan dapat diketahui dengan jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Darliansjah. (hfz)