PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Darliansjah, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik menjadi salah satu pilar utama dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi program pemerintah. Hal ini, menurutnya, sangat penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja badan publik.
“Keterbukaan informasi adalah aspek yang tidak bisa ditawar. Setiap kegiatan dan program yang dijalankan harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Ini merupakan langkah konkret dalam menciptakan pemerintahan yang terbuka dan akuntabel,” ungkap Darliansjah, baru-baru ini.
Darliansjah menjelaskan, komitmen Dislutkan Kalteng terhadap keterbukaan informasi tercermin dalam visi dan misi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dislutkan yang berorientasi pada prinsip-prinsip Good Governance atau tata kelola pemerintahan yang baik. Ia menekankan bahwa visi ini bukan hanya sekadar konsep, melainkan harus terwujud dalam pelaksanaan program-program strategis yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Visi PPID kami adalah memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik selalu akurat, tepat waktu, dan dapat diakses dengan mudah. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan akses informasi yang memadai, demi tercapainya pelayanan publik yang lebih baik,” tambahnya.
Untuk mendukung optimalisasi peran PPID, Dislutkan Kalteng memberikan dukungan penuh, baik dari segi anggaran, fasilitas, maupun pelatihan bagi petugas pengelola informasi.
“Kami berkomitmen agar PPID dapat berfungsi maksimal, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi yang dibutuhkan, serta memahami berbagai kebijakan dan program yang dijalankan oleh Dislutkan,” jelas Darliansjah.
Keberhasilan yang telah dicapai PPID Dislutkan Kalteng dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas informasi menjadi motivasi bagi lembaga ini untuk terus berinovasi.
“Kami berharap prestasi ini dapat menjadi contoh dan dorongan bagi badan publik lainnya untuk semakin memperkuat keterbukaan informasi sebagai bagian dari tanggung jawab sosial,” pungkasnya. (hfz)