24.8 C
Jakarta
Monday, October 7, 2024

Dinas PMD Kalteng Tingkatkan Kapasitas Aparatur Desa Lewat Pelatihan Perencanaan Pembangunan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO –  Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus berkomitmen meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan desa dengan menggelar pelatihan intensif yang melibatkan 114 peserta dari 57 desa. Pelatihan ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kalteng dan berlangsung dari 2 hingga 4 Oktober 2024 di Palangka Raya.

Kepala Dinas PMD Kalteng, H. Aryawan, menekankan pentingnya perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan akuntabel. Menurutnya, proses ini tidak hanya melibatkan pemerintah desa, tetapi juga masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Perencanaan pembangunan desa harus mengutamakan prinsip pemberdayaan, keterbukaan, akuntabilitas, serta berpihak pada masyarakat,” ujar Aryawan.

Ia menjelaskan, dokumen perencanaan yang disusun desa harus memenuhi standar sistematik dan terukur, agar benar-benar mencerminkan aspirasi dan kebutuhan warga.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng dan BIG Bahas Perpanjangan Kerja Sama Pengelolaan Data Geospasial

“Kami berharap, setelah pelatihan ini, peserta mampu mengimplementasikan ilmu yang mereka peroleh dan membawa dampak positif bagi desa masing-masing,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Panitia, Bernie Saputra, juga menjelaskan tujuan utama pelatihan ini, yaitu untuk memperkuat kapasitas aparatur dalam menyusun perencanaan pembangunan desa yang sinkron dengan kebijakan pemerintah pusat dan daerah.  Materi pelatihan mencakup kebijakan perencanaan, penyusunan RPJMDes, RKPDes, hingga penggunaan aplikasi SIAPDes untuk mempermudah administrasi desa.

“Pelatihan ini diharapkan dapat menghasilkan perencanaan pembangunan desa yang lebih terarah, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sehingga dapat mempercepat kemajuan desa-desa di Kalteng,” jelas Bernie.

Selanjutnya, kegiatan dirangkai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Dinas PMD Kalteng dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Tengah tentang Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik dalam Layanan Lingkup Tugas DPMD. (hms)

Baca Juga :  Semarakkan Bulan Ramadhan, Disdik Kalteng  Adakan Kursus Bahasa Arab

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO –  Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus berkomitmen meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan desa dengan menggelar pelatihan intensif yang melibatkan 114 peserta dari 57 desa. Pelatihan ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kalteng dan berlangsung dari 2 hingga 4 Oktober 2024 di Palangka Raya.

Kepala Dinas PMD Kalteng, H. Aryawan, menekankan pentingnya perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan akuntabel. Menurutnya, proses ini tidak hanya melibatkan pemerintah desa, tetapi juga masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Perencanaan pembangunan desa harus mengutamakan prinsip pemberdayaan, keterbukaan, akuntabilitas, serta berpihak pada masyarakat,” ujar Aryawan.

Ia menjelaskan, dokumen perencanaan yang disusun desa harus memenuhi standar sistematik dan terukur, agar benar-benar mencerminkan aspirasi dan kebutuhan warga.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng dan BIG Bahas Perpanjangan Kerja Sama Pengelolaan Data Geospasial

“Kami berharap, setelah pelatihan ini, peserta mampu mengimplementasikan ilmu yang mereka peroleh dan membawa dampak positif bagi desa masing-masing,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Panitia, Bernie Saputra, juga menjelaskan tujuan utama pelatihan ini, yaitu untuk memperkuat kapasitas aparatur dalam menyusun perencanaan pembangunan desa yang sinkron dengan kebijakan pemerintah pusat dan daerah.  Materi pelatihan mencakup kebijakan perencanaan, penyusunan RPJMDes, RKPDes, hingga penggunaan aplikasi SIAPDes untuk mempermudah administrasi desa.

“Pelatihan ini diharapkan dapat menghasilkan perencanaan pembangunan desa yang lebih terarah, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sehingga dapat mempercepat kemajuan desa-desa di Kalteng,” jelas Bernie.

Selanjutnya, kegiatan dirangkai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Dinas PMD Kalteng dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Tengah tentang Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik dalam Layanan Lingkup Tugas DPMD. (hms)

Baca Juga :  Semarakkan Bulan Ramadhan, Disdik Kalteng  Adakan Kursus Bahasa Arab

Terpopuler

Artikel Terbaru