PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan komitmen memperketat pengawasan praktik penangkapan ikan yang merusak lingkungan atau destructive fishing.
Kepala Dislutkan Kalteng, Sri Widanarni, mengatakan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aktivitas perikanan yang dapat merusak ekosistem perairan.
Menurut Sri, destructive fishing merupakan bentuk penangkapan ikan dengan cara yang tidak ramah lingkungan, seperti menggunakan bom, racun, setrum, maupun alat tangkap berbahaya lainnya.
“Metode ini tidak hanya merusak populasi ikan, tetapi juga menghancurkan habitatnya,” ujarnya, Rabu (3/9).
Ia menambahkan, kerugian dari destructive fishing bersifat jangka panjang. Selain mengakibatkan terumbu karang hancur, populasi ikan pun terancam punah karena rantai makanan terganggu. Kondisi tersebut tentu berdampak pada keberlanjutan perikanan dan mata pencaharian nelayan lokal.
Dislutkan Kalteng juga mengimbau nelayan agar tidak tergiur praktik instan demi hasil tangkapan cepat.
“Kalau habitat rusak, generasi mendatang tidak akan bisa menikmati hasil laut seperti sekarang,” tegas Sri.
Sebagai langkah nyata, Dislutkan mendorong masyarakat pesisir untuk ikut melaporkan jika menemukan praktik destructive fishing.
“Pengawasan bukan hanya tugas pemerintah, tapi juga kepedulian bersama untuk menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan,” pungkasnya.(hfz)