27.4 C
Jakarta
Thursday, October 2, 2025

Dislutkan Kalteng Ingatkan Dampak Fatal Praktik Penangkapan Ikan Merusak

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali mengingatkan masyarakat pesisir terkait dampak fatal praktik penangkapan ikan secara merusak atau destructive fishing.

Kepala Dislutkan Kalteng, Sri Widanarni, menegaskan bahwa aktivitas ini mengancam kelestarian ekosistem perairan sekaligus keberlanjutan sumber daya ikan.

Menurutnya, destructive fishing bukan hanya membunuh ikan target, tetapi juga merusak terumbu karang, biota laut lain, hingga mengganggu rantai makanan alami.

“Kerusakan yang ditimbulkan tidak bisa pulih dalam waktu singkat. Bahkan bisa butuh puluhan tahun untuk kembali normal,” ujarnya, Rabu (3/9).

Ia menambahkan, praktik tersebut justru membawa kerugian besar bagi nelayan sendiri. Jika habitat hancur, maka populasi ikan semakin menurun, dan hasil tangkapan juga berkurang drastis.

Baca Juga :  Pemerintah Tambah Bantuan Masyarakat Terdampak Covid-19 di Kalteng

“Jangka panjangnya, masyarakat pesisir akan kesulitan mencari nafkah dari laut yang sudah rusak,” tegasnya.

Dislutkan menilai, penggunaan bahan peledak, racun, maupun setrum dalam penangkapan ikan hanya memberi keuntungan sesaat. Namun kerugian yang ditinggalkan jauh lebih besar, baik dari sisi lingkungan maupun ekonomi masyarakat.

Karena itu, Sri mengajak seluruh pihak untuk ikut serta mengawasi perairan dari praktik ilegal tersebut.

“Pencegahan destructive fishing harus dilakukan bersama. Jika laut terjaga, maka kesejahteraan masyarakat juga bisa berkelanjutan,” pungkasnya.(hfz)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali mengingatkan masyarakat pesisir terkait dampak fatal praktik penangkapan ikan secara merusak atau destructive fishing.

Kepala Dislutkan Kalteng, Sri Widanarni, menegaskan bahwa aktivitas ini mengancam kelestarian ekosistem perairan sekaligus keberlanjutan sumber daya ikan.

Menurutnya, destructive fishing bukan hanya membunuh ikan target, tetapi juga merusak terumbu karang, biota laut lain, hingga mengganggu rantai makanan alami.

“Kerusakan yang ditimbulkan tidak bisa pulih dalam waktu singkat. Bahkan bisa butuh puluhan tahun untuk kembali normal,” ujarnya, Rabu (3/9).

Ia menambahkan, praktik tersebut justru membawa kerugian besar bagi nelayan sendiri. Jika habitat hancur, maka populasi ikan semakin menurun, dan hasil tangkapan juga berkurang drastis.

Baca Juga :  Pemerintah Tambah Bantuan Masyarakat Terdampak Covid-19 di Kalteng

“Jangka panjangnya, masyarakat pesisir akan kesulitan mencari nafkah dari laut yang sudah rusak,” tegasnya.

Dislutkan menilai, penggunaan bahan peledak, racun, maupun setrum dalam penangkapan ikan hanya memberi keuntungan sesaat. Namun kerugian yang ditinggalkan jauh lebih besar, baik dari sisi lingkungan maupun ekonomi masyarakat.

Karena itu, Sri mengajak seluruh pihak untuk ikut serta mengawasi perairan dari praktik ilegal tersebut.

“Pencegahan destructive fishing harus dilakukan bersama. Jika laut terjaga, maka kesejahteraan masyarakat juga bisa berkelanjutan,” pungkasnya.(hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru