33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pemerintah Tambah Bantuan Masyarakat Terdampak Covid-19 di Kalteng

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial RI kembali menambah jumlah penerima bantuan sosial beras dalam rangka membantu masyarakat terdampak Covid-19 di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Kalimantan Tengah.

Sasaran bantuan sosial beras tambahan ini adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Non Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 40.997 KPM.  Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran mengatakan, pelaksana bantuan sosial beras ini, Perum BULOG Divisi Regional Kalteng dengan transporter/penyalur PT POS Indonesia. Adapun distribusi sudah berlangsung sejak Senin (9/8) lalu. 

Dengan adanya penambahan ini, maka total KPM di Provinsi Kalteng yang menerima bantuan sosial beras mencapai 145.316 KPM, dengan perincian, KPM BST 57.413 KPM, KPM PKH 46.906 KPM, dan KPM BPNT Non PKH 40.997 KPM. 

Baca Juga :  Wujudkan Pengembangan Pelabuhan dan Potensi Bisnis

"Setiap KPM akan menerima bantuan beras kualitas medium sebanyak 10 kg. Dengan demikian, jumlah keseluruhan alokasi beras mencapai 1.453.160 kg," kata Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, Rabu (11/8).

Sebelumnya, Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris  Daerah (Sekda) Nuryakin, secara resmi memulai penyaluran bantuan sosial beras bagi KPM terdampak bencana non alam wabah Covid-19 di Provinsi Kalteng, Minggu (25/7) lalu.

Program bantuan ini merupakan bagian dari Program Perlindungan Sosial Masyarakat bagi masyarakat miskin atau terdampak Covid-19. Di mana penyaluran bantuan telah dilakukan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Sosial RI melalui berbagai program, seperti PKH, Program BPNT atau Program Sembako, dan BST sebagai  program khusus dalam penanganan Covid-19 sejak tahun 2020, serta Program Bantuan Sosial Beras mulai pertengahan tahun 2021 ini.

Baca Juga :  Gubernur Ingatkan Masyarakat Waspadai Investasi Bodong

"Bantuan Sosial Beras merupakan bantuan tambahan dalam rangka mendukung  pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang juga dilaksanakan di Provinsi Kalteng. Saya berharap bantuan sosial ini dapat membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi," ujarnya.

Gubernur juga berpesan kepada warga masyarakat yang menerima Bantuan Sosial Beras dan Bantuan Sosial Tunai agar memanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga.

Sementara kepada jajaran PT POS Indonesia dan Perum BULOG Divisi Regional Kalteng, Gubernur berharap agar penyaluran bantuan sosial ini dapat dilaksanakan secepatnya.  Sehingga warga masyarakat sebagai penerima bantuan dapat segera merasakan.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial RI kembali menambah jumlah penerima bantuan sosial beras dalam rangka membantu masyarakat terdampak Covid-19 di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Kalimantan Tengah.

Sasaran bantuan sosial beras tambahan ini adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Non Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 40.997 KPM.  Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran mengatakan, pelaksana bantuan sosial beras ini, Perum BULOG Divisi Regional Kalteng dengan transporter/penyalur PT POS Indonesia. Adapun distribusi sudah berlangsung sejak Senin (9/8) lalu. 

Dengan adanya penambahan ini, maka total KPM di Provinsi Kalteng yang menerima bantuan sosial beras mencapai 145.316 KPM, dengan perincian, KPM BST 57.413 KPM, KPM PKH 46.906 KPM, dan KPM BPNT Non PKH 40.997 KPM. 

Baca Juga :  Wujudkan Pengembangan Pelabuhan dan Potensi Bisnis

"Setiap KPM akan menerima bantuan beras kualitas medium sebanyak 10 kg. Dengan demikian, jumlah keseluruhan alokasi beras mencapai 1.453.160 kg," kata Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, Rabu (11/8).

Sebelumnya, Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris  Daerah (Sekda) Nuryakin, secara resmi memulai penyaluran bantuan sosial beras bagi KPM terdampak bencana non alam wabah Covid-19 di Provinsi Kalteng, Minggu (25/7) lalu.

Program bantuan ini merupakan bagian dari Program Perlindungan Sosial Masyarakat bagi masyarakat miskin atau terdampak Covid-19. Di mana penyaluran bantuan telah dilakukan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Sosial RI melalui berbagai program, seperti PKH, Program BPNT atau Program Sembako, dan BST sebagai  program khusus dalam penanganan Covid-19 sejak tahun 2020, serta Program Bantuan Sosial Beras mulai pertengahan tahun 2021 ini.

Baca Juga :  Gubernur Ingatkan Masyarakat Waspadai Investasi Bodong

"Bantuan Sosial Beras merupakan bantuan tambahan dalam rangka mendukung  pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang juga dilaksanakan di Provinsi Kalteng. Saya berharap bantuan sosial ini dapat membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi," ujarnya.

Gubernur juga berpesan kepada warga masyarakat yang menerima Bantuan Sosial Beras dan Bantuan Sosial Tunai agar memanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga.

Sementara kepada jajaran PT POS Indonesia dan Perum BULOG Divisi Regional Kalteng, Gubernur berharap agar penyaluran bantuan sosial ini dapat dilaksanakan secepatnya.  Sehingga warga masyarakat sebagai penerima bantuan dapat segera merasakan.

Terpopuler

Artikel Terbaru