PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Agustiar Sabran mengharapkan dokumen Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bisa segera menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Itu disampaikan pada saat paripurna terkait kesepakatan Rancangan Perubahan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III yang digelar di Gedung DPRD Kalteng, Kamis (3/7).
”Untuk menjamin kelangsungan program dan kegiatan prioritas, termasuk penanganan isu strategis seperti penurunan kemiskinan, inflasi, stunting, penguatan infrastruktur, dan pemulihan ekonomi pascapandemi,” ujarnya.
Agustiar menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Provinsi Kalteng atas kerja sama yang konstruktif selama proses pembahasan KUPA dan PPAS Tahun Anggaran 2025.
”Sinergi yang terjalin ini, mencerminkan semangat bersama untuk mewujudkan pembangunan daerah yang lebih responsif, inklusif, dan berkelanjutan,” imbuhnya.(hfz)