31 C
Jakarta
Thursday, June 5, 2025

Diskominfosantik Kalteng Sosialisasikan Pedoman SPBE untuk Perkuat Layanan Publik

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) terus mendorong optimalisasi penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Salah satu langkah konkret dilakukan dengan menggelar sosialisasi akhir penyusunan pedoman manajemen aset Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) serta Sumber Daya Manusia (SDM) SPBE, di Aula Kanderang Tingang, Selasa (3/6/2025).

Sosialisasi ini menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat tata kelola digital di lingkup pemerintah daerah. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalteng, Hj. Sunarti, mewakili Plt. Sekda Kalteng.

Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tahap akhir dari kajian teknis terhadap dua elemen strategis dalam pelaksanaan SPBE, yakni pengelolaan aset TIK dan penguatan kapasitas SDM.

Baca Juga :  7.070 Vial Vaksin Covid-19 Tahap Kedua Telah Tiba

Pada aspek manajemen aset TIK, kajian ini bertujuan untuk mendata, menata ulang, dan mengelola seluruh aset TIK secara menyeluruh mulai dari server, jaringan, perangkat pengguna, hingga aplikasi benar-benar selaras dengan kebutuhan layanan SPBE.

Sementara itu, pada aspek manajemen SDM, pekerjaan yang telah dilakukan meliputi pemetaan jabatan, peran, dan tanggung jawab ASN dalam ekosistem SPBE, identifikasi gap kompetensi digital, serta penyusunan rencana pengembangan SDM yang lebih terarah.

“Dokumen pedoman ini akan menjadi acuan penting dalam penyusunan perencanaan SDM yang adaptif, kompeten, dan mendukung keberhasilan tata kelola SPBE secara berkelanjutan,” tegasnya.

Ia juga mengimbau seluruh kepala perangkat daerah untuk memahami peran masing-masing dalam ekosistem SPBE, serta menindaklanjuti hasil kajian ini dalam bentuk program, kegiatan, dan penguatan kapasitas internal di masing-masing OPD.

Baca Juga :  Menguatkan Warisan Budaya, Anyaman Rotan Ramaikan FBIM 2025

Plt. Kepala Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Rangga Lesmana, dalam laporannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa pedoman yang telah disusun dapat dipahami dan diimplementasikan secara menyeluruh oleh seluruh perangkat daerah di Kalteng.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh perangkat daerah mengenai isi serta implementasi dari Pedoman Manajemen Aset TIK dan Manajemen SDM SPBE,” jelas Rangga.

Dengan adanya pedoman ini, diharapkan tata kelola SPBE di Provinsi Kalimantan Tengah dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan terintegrasi guna mendukung transformasi digital pemerintahan yang berkelanjutan.

Turut hadir Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemprov Kalteng, narasumber, tim penyusun dari Digitama Yogyakarta, serta peserta sosialisasi. (mmckalteng)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) terus mendorong optimalisasi penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Salah satu langkah konkret dilakukan dengan menggelar sosialisasi akhir penyusunan pedoman manajemen aset Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) serta Sumber Daya Manusia (SDM) SPBE, di Aula Kanderang Tingang, Selasa (3/6/2025).

Sosialisasi ini menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat tata kelola digital di lingkup pemerintah daerah. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalteng, Hj. Sunarti, mewakili Plt. Sekda Kalteng.

Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tahap akhir dari kajian teknis terhadap dua elemen strategis dalam pelaksanaan SPBE, yakni pengelolaan aset TIK dan penguatan kapasitas SDM.

Baca Juga :  7.070 Vial Vaksin Covid-19 Tahap Kedua Telah Tiba

Pada aspek manajemen aset TIK, kajian ini bertujuan untuk mendata, menata ulang, dan mengelola seluruh aset TIK secara menyeluruh mulai dari server, jaringan, perangkat pengguna, hingga aplikasi benar-benar selaras dengan kebutuhan layanan SPBE.

Sementara itu, pada aspek manajemen SDM, pekerjaan yang telah dilakukan meliputi pemetaan jabatan, peran, dan tanggung jawab ASN dalam ekosistem SPBE, identifikasi gap kompetensi digital, serta penyusunan rencana pengembangan SDM yang lebih terarah.

“Dokumen pedoman ini akan menjadi acuan penting dalam penyusunan perencanaan SDM yang adaptif, kompeten, dan mendukung keberhasilan tata kelola SPBE secara berkelanjutan,” tegasnya.

Ia juga mengimbau seluruh kepala perangkat daerah untuk memahami peran masing-masing dalam ekosistem SPBE, serta menindaklanjuti hasil kajian ini dalam bentuk program, kegiatan, dan penguatan kapasitas internal di masing-masing OPD.

Baca Juga :  Menguatkan Warisan Budaya, Anyaman Rotan Ramaikan FBIM 2025

Plt. Kepala Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Rangga Lesmana, dalam laporannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa pedoman yang telah disusun dapat dipahami dan diimplementasikan secara menyeluruh oleh seluruh perangkat daerah di Kalteng.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh perangkat daerah mengenai isi serta implementasi dari Pedoman Manajemen Aset TIK dan Manajemen SDM SPBE,” jelas Rangga.

Dengan adanya pedoman ini, diharapkan tata kelola SPBE di Provinsi Kalimantan Tengah dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan terintegrasi guna mendukung transformasi digital pemerintahan yang berkelanjutan.

Turut hadir Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemprov Kalteng, narasumber, tim penyusun dari Digitama Yogyakarta, serta peserta sosialisasi. (mmckalteng)

Terpopuler

Artikel Terbaru