26.7 C
Jakarta
Tuesday, September 17, 2024

Rapat Paripurna, Realisasi Anggaran Pendapatan Kalteng Melebihi Target

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng) Nuryakin mengatakan, realisasi anggaran pendapatan sampai dengan 31 Desember 2023 sebesar Rp 6,730 triliun lebih atau 101,96 persen dari anggaran pendapatan yang direncanakan sebesar Rp 6,6 triliun lebih.

Itu disampaikan saat membacakan pidato Gubernur Kalteng Sugianto Sabran terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang  pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023 pada rapat paripurna ke empat masa persidangan II tahun sidang 2024 di ruangan rapat paripurna DPRD Kalteng, Senin (3/6).

Nuryakin menyebut pelaksanaan APBD Kalteng tahun anggaran 2023 telah diselaraskan dengan dengan prinsip keadilan dan kehatian-hatian, serta lebih fokus pada peningkatan pembangunan.

“Baik infrastruktur, pengembangan konektivitas destinasi pariwisata, ekonomi hijau dan sertifikat masyarakat adat untuk Kalteng Elok, rumah ibadah, institusi pendidikan keagamaan dan komunitas adat, mempercepat pengembangan kawasan food estate, dan pemulihan ekonomi, serta peningkatan Koperasi dan UMKM,” ujarnya.

Nuryakin merincikan realisasi anggaran pendapatan sampai dengan 31 Desember 2023 sebesar Rp 6,730 triliun lebih atau 101,96 persen, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah,  Rp 2,589 trilliun lebih, atau 106,48 persen dari target Rp 2,432 triliun lebih.

Baca Juga :  Buka Rakor APIP se-Kalteng, Wagub Tekankan Pengawasan Penggunaan Anggaran

”Sedangkan pendapatan transfer direalisasikan Rp 4,127 triliun lebih, atau 99,17 persen dari target Rp 4,162 triliun lebih. Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 12 miliar lebih, atau 208,92 persen dari target Rp 5 miliar lebih,” jelasnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, anggaran belanja sebesar Rp 7,309 triliun lebih, dengan realisasi sampai 31 Desember 2023 sebesar Rp 6,326 triliun lebih atau 86,54 persen.

Dia menuturkan realisasi anggaran belanja tersebut terdiri dari  belanja operasi direalisasikan Rp 3,412 triliun lebih, atau 84,80 persen dari target Rp 4,024 triliun lebih, belanja modal sebesar Rp 1,537 triliun lebih atau 86,38 persen dari target Rp 1,780 triliun lebih.

Kemudian belanja tidak terduga Rp 11 miliar lebih atau 10,15 persen dari target Rp 109 miliar lebih, dan, belanja transfer direalisasikan sebesar Rp 1,365 triliun lebih, atau 97,81 persen  dari target Rp 1,395 triliun lebih.

Baca Juga :  Nakes Bertahan Sampai Selesai Banjir

”Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau SiLPA Tahun Berkenaan adalah sebesar Rp 1,113 triliun lebih; dan neraca Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah per 31 Desember 2023 dengan total aset sebesar Rp 15 triliun lebih, total kewajiban Pemerintah Provinsi Rp 313,212 miliar lebih, dan total Ekuitas Rp 14,687 trilliun lebih,” jelasnya.

”Dapat kami informasikan juga, naskah lampiran laporan keuangan pemerintah daerah yang terdiri dari laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan perubahan ekuitas, laporan operasional, dan catatan atas laporan keuangan adalah laporan yang sudah dilakukan perbaikan dan koreksi, sesuai hasil temuan pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah,” imbuhnya. (hfz)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng) Nuryakin mengatakan, realisasi anggaran pendapatan sampai dengan 31 Desember 2023 sebesar Rp 6,730 triliun lebih atau 101,96 persen dari anggaran pendapatan yang direncanakan sebesar Rp 6,6 triliun lebih.

Itu disampaikan saat membacakan pidato Gubernur Kalteng Sugianto Sabran terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang  pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023 pada rapat paripurna ke empat masa persidangan II tahun sidang 2024 di ruangan rapat paripurna DPRD Kalteng, Senin (3/6).

Nuryakin menyebut pelaksanaan APBD Kalteng tahun anggaran 2023 telah diselaraskan dengan dengan prinsip keadilan dan kehatian-hatian, serta lebih fokus pada peningkatan pembangunan.

“Baik infrastruktur, pengembangan konektivitas destinasi pariwisata, ekonomi hijau dan sertifikat masyarakat adat untuk Kalteng Elok, rumah ibadah, institusi pendidikan keagamaan dan komunitas adat, mempercepat pengembangan kawasan food estate, dan pemulihan ekonomi, serta peningkatan Koperasi dan UMKM,” ujarnya.

Nuryakin merincikan realisasi anggaran pendapatan sampai dengan 31 Desember 2023 sebesar Rp 6,730 triliun lebih atau 101,96 persen, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah,  Rp 2,589 trilliun lebih, atau 106,48 persen dari target Rp 2,432 triliun lebih.

Baca Juga :  Buka Rakor APIP se-Kalteng, Wagub Tekankan Pengawasan Penggunaan Anggaran

”Sedangkan pendapatan transfer direalisasikan Rp 4,127 triliun lebih, atau 99,17 persen dari target Rp 4,162 triliun lebih. Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 12 miliar lebih, atau 208,92 persen dari target Rp 5 miliar lebih,” jelasnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, anggaran belanja sebesar Rp 7,309 triliun lebih, dengan realisasi sampai 31 Desember 2023 sebesar Rp 6,326 triliun lebih atau 86,54 persen.

Dia menuturkan realisasi anggaran belanja tersebut terdiri dari  belanja operasi direalisasikan Rp 3,412 triliun lebih, atau 84,80 persen dari target Rp 4,024 triliun lebih, belanja modal sebesar Rp 1,537 triliun lebih atau 86,38 persen dari target Rp 1,780 triliun lebih.

Kemudian belanja tidak terduga Rp 11 miliar lebih atau 10,15 persen dari target Rp 109 miliar lebih, dan, belanja transfer direalisasikan sebesar Rp 1,365 triliun lebih, atau 97,81 persen  dari target Rp 1,395 triliun lebih.

Baca Juga :  Nakes Bertahan Sampai Selesai Banjir

”Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau SiLPA Tahun Berkenaan adalah sebesar Rp 1,113 triliun lebih; dan neraca Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah per 31 Desember 2023 dengan total aset sebesar Rp 15 triliun lebih, total kewajiban Pemerintah Provinsi Rp 313,212 miliar lebih, dan total Ekuitas Rp 14,687 trilliun lebih,” jelasnya.

”Dapat kami informasikan juga, naskah lampiran laporan keuangan pemerintah daerah yang terdiri dari laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan perubahan ekuitas, laporan operasional, dan catatan atas laporan keuangan adalah laporan yang sudah dilakukan perbaikan dan koreksi, sesuai hasil temuan pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah,” imbuhnya. (hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru